Polres Tangerang menangkap 38 anggota preman

Barang bukti yang diperoleh berupa telepon genggam, senjata tajam berbagai merek dan jenis, serta sebagian merupakan pembawa narkoba.

Tangerang (JurnalPagi) – Polres Tangerang (Poleresta) menangkap 38 preman yang meresahkan warga sekitar dalam beberapa pekan terakhir.

Wakil Presiden AKBP Kapolresta Tangerang Indra Mardiana mengatakan di Tangerang, Senin, pihaknya telah menangkap 38 tersangka dalam waktu satu bulan, sembilan di antaranya masih di bawah umur.

Ia mengatakan, dokumen dan barang bukti yang diperoleh berupa telepon genggam, senjata tajam berbagai merek dan jenis, dan sebagian merupakan pembawa narkoba.

Ia mengatakan, sesuai hasil penangkapan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang kini sudah dilimpahkan ke Polres Tangerang.

Ia juga menyebutkan, bersama pemerintah daerah, TNI dan masyarakat ingin menciptakan situasi aman dan damai.

Oleh karena itu, ke depannya, kegiatan patroli preventif seperti biasa akan dilakukan di Polsk wilayah Tangerang.

Dia mengatakan: “Insya Allah, ini akan menimbulkan efek jera bagi mereka. Tidak ada lagi kejahatan atau kejahatan serupa yang dilakukan di wilayah Tangerang.”

Terkait hasil penangkapan tersebut, tim peneliti berhasil menemukan 11 barang bukti berupa pedang, samurai, sabit dan tongkat baseball.

Dikatakannya: Para terdakwa dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 2 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, Viceroy Ahmad Zaki Iskandar yang merupakan perwakilan Majelis Koordinasi Pimpinan Daerah (Furkopimda) wilayah Tangerang menambahkan, dengan tertangkapnya anggota preman terpilih ini, diharapkan situasi dan kondisi wilayahnya menjadi lebih aman. .

“Bersama Furkopimda wilayah Tangerang kami menemukan kasus penyerangan non kriminal dan konspirasi melakukan tindak pidana tanpa hak membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam atau penyerangan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya dan lembaga lainnya akan terus mencermati isu-isu yang sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Dia berkata: Kami juga meminta orang untuk terus memantau di daerah ini.

Koresponden: Azmi Siamsoul Ma’arif
Editor: Agus Setivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *