Polisi menangkap dua anggota geng media sosial yang menyiksa korban hingga tewas

Sirbon (JurnalPagi) – Polisi di Sirbon, Jawa Barat, menangkap dua anggota geng media sosial (medsos) yang mengorganisir tawuran yang menewaskan satu orang setelah menggunakan senjata tajam.

“Dua orang sudah kami amankan dan dua lainnya masih buron,” kata Kapolsek Sirbon Aref Budiman, Jumat saat kasus tersebut dirilis di Mapolsek Sirbon.

Aref mengatakan, “Dua tersangka yang ditangkap berinisial GN (17) dan RS (17) terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.”

Menurut dia, kedua tersangka masih pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sirbon. Diketahui, keduanya menikam korban dengan senjata tajam dan memukul korban dengan tongkat golf.

Kapolresta melanjutkan tawuran dan pelecehan yang terjadi pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Berawal ketika geng-geng media sosial saling menantang dengan mengajak duel acak.

“Masalahnya sepele, berawal dari saling tantang atau adu mulut antar geng di media sosial. Mereka mulai melakukan challenge dari pukul 23.00 sampai bertemu sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Talon. Kemudian pelecehan dan pemukulan berujung hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Selain dua tersangka tersebut, polisi masih mencari dua pelaku lain yang terbukti melakukan penyerangan dan diketahui identitasnya oleh polisi.

Aref mengatakan: Menurut pengakuan tersangka, sebelum terjadi konflik antar geng jejaring sosial, mereka terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat dan mengkonsumsi miras.

Jumlah anggota geng yang melakukan konflik ini adalah 40 orang yang berusia antara 15 sampai 17 tahun. Ia mengatakan, “Saat terjadi konflik, mereka membawa sejumlah senjata tajam seperti celurit, parang, dan pisau.”

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 3 Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Republik Indonesia Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. .

Capolresta menyarankan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka yang tidak pulang larut malam karena takut terlibat dalam geng atau geng.

Ia mengatakan: Kami meminta kepada orang tua untuk lebih tegas dalam mengawasi anaknya karena saat ini kami hanya bisa melakukan tindakan diam-diam, ketika terjadi kejahatan kami hanya bisa menanganinya agar peran orang tua lebih penting.

Reporter: Khairalaizan
Editor: Didik Kusbiantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *