Polisi hutan mencari penebang liar di Gunung Langkuas Bintan

Bintan, Kepulauan Riau (JurnalPagi) – Polisi Kehutanan mengejar para penebang liar yang merusak hutan lindung di Gunung Langkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Riau (DLH Kepri) Ruah Alim Maha di Bintan, Kamis, mengatakan, Polhut Bintan-Tanjungpinang di Bintan, Kamis, mengatakan, sejauh ini polisi kehutanan gagal menangkap pelaku penebangan di kawasan lindung. Kawasan hutan pegunungan Langkawas.

Namun baru-baru ini, anggota Polsek Kijang Bintan berhasil menangkap salah satu pelaku yang menebang batang pohon.

Ia berkata: “Kalau pohon ini tumbang, mungkin sulit untuk menyadari unsur pidananya. Harus dibuktikan apakah pohon itu tumbang atau pohon yang ditebang di hutan.”

Roa menuturkan, warga di sekitar Gunung Langquas mengkhawatirkan aktivitas penebangan liar yang kerap terjadi di kawasan hutan lindung tersebut. Warga khawatir hutan yang dibuka akan menyebabkan erosi dan banjir.

Dia berkata: Kami terus menyelidiki masalah ini.

Ini bukan pertama kalinya warga di sekitar Gunung Lengquas melaporkan adanya aktivitas pembalakan liar. Bahkan, ditemukan barang bukti berupa tongkat dan papan, ternyata hasil penebangan liar.

Dia berkata: Kami berharap pihak berwenang akan serius dalam menangani masalah yang sudah berlangsung lama ini.

Hutan Gunung Lengquas kini dalam kondisi rusak parah. Berbagai kegiatan komersial dan rumah warga berada di kawasan hutan lindung.

Tim peneliti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyelidiki hal tersebut, namun belum diketahui hasilnya. Padahal tim peneliti KLHK menemukan aktivitas pembalakan liar, perumahan dan aktivitas komersial warga di kawasan hutan lindung.

Bahkan ada beberapa warga yang menguasai lahan kawasan hutan lindung dengan mendapatkan sertifikat tanah. Jual beli tanah di kawasan hutan lindung juga terdapat di Gunung Langkawas.

Herald: Nicholas dari Panama
Editor: Agus Setivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *