Dilansir reporter TribunJatim.com, Lohor Pamboodi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota Deterskrimsos Polda Jatim berhasil mendobrak pabrik kosmetik palsu yang diuntungkan brand skin care ternama “Implora”.
Dua tersangka berinisial SS (31) dan RGS (32) ditangkap.
Ternyata, dua orang ini melakukan aksi kurang ajar tersebut sejak satu tahun lalu, yakni dari Februari hingga November 2022.
Marketplace merupakan tempat paling strategis untuk memasarkan produk palsu mereka dengan menggunakan nama akun “Pomello Official”.
Kedua tersangka ini selain mencatut merek dagang produk ternama, juga menggerogoti harga jual produk skin care di pasaran.
Keduanya berharga Rs 20.000 per botol serum perawatan kulit. Harganya jauh lebih murah dari harga aslinya, sekitar 35.000 Toman.
Selain laris manis, taktik ini sengaja digunakan keduanya untuk membuat bisnisnya curiga pembeli.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Oki Ahdian Porwano Dia berkata: Para tersangka memperoleh pengetahuan membuat kosmetik melalui Internet dan situs pelatihan video.
Kemudian mereka menggunakan bahan kimia cair yang mudah dibeli dari toko bahan kimia.
Kemudian mereka membeli botol melalui pasar. Termasuk logo brand ternama mereka, mereka print sendiri sesuai kriteria kemiripan yang diinginkan.
Ia mengatakan pada Rabu (2/1/2023): “Mereka memproduksi kosmetik merek Implora, ternyata hasil kejahatan merek, tanpa izin pemilik merek, menggunakan izin edar milik PT Implora Sukses Abadi.”
Ada dua jenis skin care yang dipalsukan kedua tersangka, yaitu serum anti jerawat dan serum pencerah wajah.
Produk lebih mudah didapat, waspadai bahaya produk kosmetik ilegal bagi konsumen dan penjual.
Paket perawatan kulit palsu mengatakan “serum pencerah bercahaya”. Sedangkan versi aslinya berbunyi, “Brightening Serum”. Perbedaannya hanya pada penggunaan huruf “u”.