Polda-FKUB Provinsi Lampung menyikapi aksi bom bunuh diri di Bandung

Atas kejadian ini, kami memperketat pengamanan di Polda, Polres dan Polsk.

Bandar Lampung (JurnalPagi) – Polda Lampung (Pulda) bersama Persatuan Koordinasi Antar Umat Beragama (FKUB) setempat menanggapi bahwa aksi bom bunuh diri di Bandung, Jawa Barat merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena tidak manusiawi.

Irjen Pol Lampung Paul Ahmad Viagos, atas nama Kabid Humas Polda Lampung, Komb Paul Zahwani Pandara Arsiad, di Bandar Lampung, Sabtu, mengatakan prosesi untuk meningkatkan kewaspadaan dan benar-benar menjaga, terutama untuk memperhatikan orang yang pergi dalam dan di luar Mabes Polri.

“Terkait kejadian ini, kami mengintensifkan pengamanan di Polda, Polres, dan Polsk untuk mengantisipasi kemungkinan para pelaku bom,” kata Pandra.

Dalam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu (12/7) di Polres Astana Anyar, Bandung, Provinsi Jawa Barat, para pemuka agama yang tergabung dalam FKUB Provinsi Lampung menyatakan sikapnya dan mengutuk keras tindakan tersebut dianggap tidak manusiawi. bertindak

“Serangan bom itu juga merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa serta mengganggu kerukunan hidup beragama,” kata Coombs-Zahwani Pandra Arsiad.

Ia melanjutkan: FKUB juga menuntut penyelidikan dan penanganan yang serius terhadap para aktivis dan jaringan intelektual berdasarkan undang-undang yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dijelaskannya, FKUB Lampung juga menerapkan perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023 untuk menjaga semangat toleransi, saling menghormati dan saling menghargai, menciptakan suasana kondusif dan tidak mudah terprovokasi.

Ia mengatakan: Jika melihat ada kasus yang mencurigakan atau tanda-tanda gangguan keamanan dan ketertiban umum, segera laporkan kepada dinas keamanan terdekat agar tindakan yang direncanakan dapat diambil.

Pandara meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap orang yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat. Selain itu, kamu juga bisa melapor melalui Super Apps polisi atau call center 110.

Kemenag Sulut Kecam Bom Bunuh Diri Bandung
FKPT Jatim Keluarkan Pernyataan Soal Bom Bunuh Diri di Bandung

Koresponden: Agus Vera Sukarta
Editor: Bodhisantoso Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *