JAKARTA (JurnalPagi) – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Tiola Allain menilai pertumbuhan aktivitas digital harus diimbangi dengan efisiensi energi pusat data agar tidak mempengaruhi kondisi lingkungan.
Menurutnya, saat ini penyimpanan informasi digital di pusat data berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan akibat penggunaan sumber daya energi yang besar.
“Penyimpanan dan pemrosesan informasi digital di pusat data atau Pusat Informasi Tiola mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, bahwa pihaknya membutuhkan sumber energi yang besar untuk beroperasi.
Sekolah Pascasarjana Studi Internasional S. Rajaratnam Nanyang Technological University menjelaskan bahwa pusat data dengan kapasitas 1 megawatt membutuhkan listrik yang setara untuk seribu rumah. Fasilitas ini juga membutuhkan 26 juta liter air per tahun untuk mendinginkan mesin yang terlalu panas.
Microsoft akan bangun pusat data di dekat Madrid
Sementara itu, pesatnya aktivitas digital di Indonesia dapat mendorong pertumbuhan data center sebesar 20% per tahun. Karena itu, pemerintah berencana membangun empat pusat data nasional dengan kapasitas masing-masing hingga 40 megawatt pada 2026.
“Mengingat pesatnya tren ini, penting bagi Indonesia untuk mengadopsi praktik data center yang berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan,” ujarnya.
Tiola juga berharap adanya rumusan bersama antara pemerintah dan industri mengenai rencana operasional pembangkit yang ramah lingkungan, disertai dengan mekanisme pelaporan yang memadai. Saat ini, kewajiban melaporkan konsumsi energi hanya berlaku untuk konsumen listrik di atas 70 GWh per tahun.
Ia mengatakan: “Pemerintah dapat membuat mekanisme khusus agar pengelola dapat melaporkan konsumsi energi secara rutin minimal setiap tahun. Laporan konsumsi energi juga harus tersedia untuk publik.”
Pemerintah juga harus mewajibkan pengelolaan pusat data yang efisien dan hemat energi, lanjutnya. Misalnya, di Singapura, pusat data harus memiliki rasio Efektivitas Konsumsi Daya (PUE) hingga 1,3. Rasio PUE 1 adalah ukuran efisiensi energi yang ideal.
Dikatakannya: Komitmen ini memaksa para operator untuk merancang dan mengelola data center seoptimal mungkin. Langkah ini dapat dimulai dengan menggunakan peralatan hemat energi untuk mengurangi konsumsi daya dan biaya operasional.
Selain itu, pemerintah harus mendukung pengelola pusat data untuk menggunakan energi dari sumber yang lebih ramah lingkungan. Saat ini, hanya beberapa data center di Indonesia yang telah mendapatkan Renewable Energy Certificates (REC). Sertifikat yang dikeluarkan oleh PT PLN ini membuktikan bahwa pelanggan menggunakan energi terbarukan untuk fasilitasnya.
Dia menambahkan: Penggunaan sertifikat ini dapat diperluas ke pelanggan yang berbeda, dan jika diperlukan, pemerintah dapat mempertimbangkan insentif pajak bagi pengelola. Pusat Informasi Dia berkata: Penggunaan energi terbarukan.
Di Indonesia, saat ini terdapat 94 pusat data dengan kapasitas daya hingga 727,1 megawatt (MW). Pertumbuhan pusat data di Indonesia semakin cepat karena Singapura, sebagai pasar pusat data terbesar di Asia Tenggara, membatasi pembangunan pusat data baru karena pertimbangan dampak lingkungan.
Schneider Electric Dukung Pengembangan Data Center Berkelanjutan
DCII Buka Data Center di Bintan, Sasar Pasar Global
Data center ramah lingkungan akan hadir di Indonesia
Pemberita: Satyagraha