Pekalongan (JurnalPagi) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah bersama TNI dan Polri menyita 70 balon udara yang disiapkan untuk penerbangan ilegal dalam rangka perayaan Siawlan 1444 H.
Wali Kota Pekalogan Afzan Arslan Junaid mengatakan di Pekalogan, Sabtu, warga tidak boleh melempar balon ke udara secara liar karena membahayakan jalur penerbangan.
“Kami berusaha meminimalisir orang-orang dari liarnya balon yang terbang ke udara. Tentu saja, kami membutuhkan informasi dari ketua rukun tetangga (RT) serta asosiasi masyarakat dan warga,” katanya.
Dikatakannya, masyarakat membutuhkan pelatihan dan evaluasi agar tahun depan tidak ada lagi warga yang terbang liar dengan balon, melainkan bisa mengikuti Festival Balon Pahlagiri.
Ia mengatakan: Tradisi ini tidak bisa kita basmi 100%, tapi kita berusaha meminimalisir tradisi terbang balon liar dengan mengadakan pelatihan dan sweeping.
Umum Direktur Irnav Cabang Indonesia Semarang, Miwan Muhammad Bonai mengatakan, menurut pantauannya, ada 20 balon udara yang mengganggu jalur penerbangan setiap hari.
Dia mengatakan: Beberapa hari yang lalu ada gangguan pada jalur penerbangan asing dan rutenya diubah, hari ini rute dari Semarang juga diubah atau jalur udara diubah.
Menurutnya, jika balon liar terus menjadi gangguan, dikhawatirkan akan menjadi catatan dan merusak citra bahwa penerbangan di Indonesia tidak aman dan nyaman.
“Mudah-mudahan hari ini aman dan tidak ada catatan,” ujarnya.
Miwan Mohammad Banai mengatakan, berdasarkan pantauan aparat TNI dan Polri, Airnav dan Urban 3 yang patroli hari ini, ada 70 balon di luar festival di luar aturan.
Ia mengatakan, dengan cara yang sama, Pemkot Pekalogan menindak oknum yang melempar balon ke udara dengan liar.
“Jadi tidak hanya balon yang ada di sana,” katanya, “Di Ponorogo sudah ada penertiban dan penindakan tegas terhadap pelaku yang menerbangkan balon liar agar masyarakat tertib, bahkan di Wonosobo sangat tertib karena pelakunya sedang diproses hukum. .” telah diambil.”
Festival balon udara Temanggung diharapkan mendongkrak potensi wisata
Airnav Semarang minta masyarakat patuhi larangan menerbangkan balon udara
Pemkot Pekalogan Larang Warga Terbang Liar Pakai Balon Udara
Koresponden: Kutnadi
Editor: Tafsir al-Tirmidzi