Jakarta (JurnalPagi) – Pemerintah diharapkan terus memaksimalkan hak anak. Sindrom Down melalui kebijakan-kebijakan yang ada, terutama memaksimalkan pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang bersifat menyeluruh tersebut hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah yaitu pemerintah desa.
Die Pospitarini, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menilai sebenarnya banyak kebijakan pemerintah yang memasukkan hak anak berkebutuhan khusus bisa dimasukkan. Sindrom Downhanya implementasi di level paling bawah yang masih perlu ditingkatkan dan menjadi tugas bersama.
“Perlu dilihat bagaimana kebijakan ini dijalankan dan diimplementasikan sampai ke tingkat paling bawah, pemerintahan paling bawah, pemerintah desa. Itu masalahnya,” kata Dih usai dihubungi JurnalPagi, Sabtu.
“Jadi ini tugas kita bersama ya. Ada KPAI khusus anak, kemudian ada Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KND) yang juga mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Kemudian semua pihak saya kira harus Diberitahukan Dieh menambahkan: Dan dia harus aktif dalam pelaksanaan pengawasan.
Keluarga Kunci Pendidikan Karakter Anak Down Syndrome.
Dieh menilai pemerintah masih perlu meningkatkan upaya untuk mewujudkan hak-hak anak Sindrom Down Mengingat masih ada pengaduan atau laporan kasus yang diterima KPAI.
Dalam hal ini, upaya peningkatan realisasi hak oleh pemerintah dapat dilakukan lintas kementerian seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kementerian Sosial; Kementerian Kesehatan, Pengobatan; Dll.
Pada tahun 2022, KPAI menerima 123 pengaduan kasus yang melibatkan anak penyandang disabilitas, salah satunya melibatkan anak penyandang disabilitas. Sindrom Down. Dieh menilai, kemungkinan masih banyak orang tua atau masyarakat yang tidak mengadukan kekerasan yang dialami anaknya. Sindrom Down.
anak dengan Sindrom Down Mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik kekerasan fisik, mental maupun seksual. Oleh karena itu, KPAI memandang bahwa hak perlindungan hukum bagi anak terdampak harus dipenuhi Sindrom Down.
Di bidang hak kewarganegaraan dan partisipasi politik, mereka tunduk pada akta kelahiran, dan setelah mencapai usia 17 tahun, mereka memiliki hak untuk memilih.
anak dengan Sindrom Down Juga, interaksi sosial dan kemandirian ekonomi harus diberikan melalui pelatihan keterampilan. Dieh berharap dapat melanjutkan bekal ini kepada orang dewasa yang tidak berbeda dengan orang normal.
ISDI: Orang dengan ‘sindrom Down’ mulai beradaptasi dengan rencana kesehatan COVID-19.
Dalam pendidikan dan kesehatan, anak dengan Sindrom Down Mereka juga berhak atas haknya melalui ketersediaan prioritas dan akses terbuka, seperti akses ke sekolah inklusi atau sekolah luar biasa (SLB) bahkan perguruan tinggi, akses ke pendidikan agama, akses ke pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, dan akses ke layanan kesehatan. . untuk memperoleh .
Menurut Dieh, hak atas pengasuhan yang baik oleh orang tua juga sama pentingnya. Selain itu, masyarakat juga harus menerima keberadaan anak Sindrom Down Dan jangan menganggap mereka berbeda dari anak-anak lain.
“Setiap orang yang memiliki anak dan Sindrom Down Dieh berkata: Jika Anda dilahirkan dalam keluarga atau masyarakat, Anda harus diberi kesempatan yang sama dan diterima apa adanya dan kemudian menganggapnya normal.
RI-Jepang dorong pemahaman dan kesejahteraan penyandang disabilitas
50 UKM Penyandang Disabilitas di Sulbar, Daftar Perusahaan Perorangan
Pemda Tangerang bentuk wirausaha baru bagi difabel
Koresponden: Rizka Kharonisa
Editor: Natisha Andarningtias