Pedoman penggunaan kecerdasan buatan akan dipublikasikan dalam waktu dekat

Jakarta (JurnalPagi) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nizar Patria mengumumkan arahan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan arahan yang menjadi pedoman penggunaan kecerdasan buatan,” kata Nizar di Jakarta, Selasa.

ujar Nizar draf Surat edaran tersebut sudah siap, menurutnya, dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan melakukan negosiasi yang sangat intens untuk menerbitkan surat edaran tersebut.

Generasi muda perlu serius mempelajari TIK agar sukses dalam transformasi digital

Dikatakannya, setelah surat edaran ini terbit, dapat dijadikan acuan bagi masyarakat umum, para penggiat industri, termasuk para peneliti di dunia akademis. kerangka atau pagar dalam penggunaan kecerdasan buatan.

“Nanti kita berharap ini menjadi langkah awal, bisa terus berkembang ke depannya, dan kita berharap dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa membuat regulasi yang bisa mencakup lebih banyak kasus di masa depan. Saya berharap pada bulan Desember (akan diterbitkan surat edarannya) Keluar) Katanya jangan.

Lebih lanjut Nezar mengatakan: Arahan ini akan lebih fokus pada nilai-nilai penggunaan kecerdasan buatan, antara lain bahwa kecerdasan buatan harus inklusif, transparan, dan responsif.

Ia mencontohkan, jika ada aplikasi atau program yang menggunakan teknologi AI generatif untuk menghasilkan suatu produk seperti foto atau lukisan, maka produk tersebut harus diberi semacam watermark.

Jadi dia harus menyediakan semacamnya Tanda airMisalnya, ini adalah produk kecerdasan buatan. Jadi nilai-nilai inilah yang coba kami tetapkan. Jadi ini lebih merupakan panduan moral. Nanti kita gerakkan lagi untuk koordinasi lebih lanjut, kata Nezar.

Lebih lanjut Nezar menambahkan, proses penyusunan panduan kecerdasan buatan ini melibatkan proses Multi-pemangku kepentingan, multi-pemangku kepentingantermasuk pelaku industri, start-up, akademisi dan peneliti serta dialog dengan UNESCO dan negara lain.

“Jadi kita coba rangkum semua itu, lalu kita coba satukan kembali untuk dibahas Pemegang saham Semua ini dapat dilibatkan dalam penyusunan panduan etika ini. Terakhir, beliau menyampaikan: Ini masih dalam bentuk surat edaran, belum, misalnya Kapman (Keputusan Menteri) atau Permen (Peraturan Menteri) dan sebagainya.

Tiga Upaya Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Siapkan Ekosistem Digital Inklusif

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menawarkan tiga pendekatan bagi jurnalis yang membahas isu lingkungan hidup

Indonesia usulkan kerja sama berbasis 3P untuk merespons perkembangan AI

Koresponden: Fetor Rochman