Pada Hari Migran Internasional, Mohimeen mengingatkan para migran untuk bangun untuk bekerja

Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan kesempatan kerja dan dukungan.

Jakarta (JurnalPagi) – Wakil Ketua DPR RI Abdul Mohimin Iskandar mengingatkan para pekerja migran Indonesia untuk membangkitkan kembali semangat kerja, terutama setelah dua tahun vakum bagi pekerja migran Indonesia akibat pandemi.

Hal itu disampaikan Mahimin Iskandar saat menjadi keynote speaker pada peringatan Hari Migran Internasional dalam ajang Penghargaan Pekerja Migran Indonesia (IMWA) 2022 di Balai Latihan Kerja dan Produktivitas (BPVP) Online di Nusa Tenggara Timur (NTB). Minggu

Dalam keterangan tertulisnya, Muhaimin menyatakan: Semangat dan optimisme harus terus kita ciptakan di tengah kondisi perekonomian dunia yang kelabu ini, karena ini merupakan pondasi dasar bagi kelangsungan hidup bangsa dan pemerintah, khususnya PMI kita. , di Jakarta, Senin.

Menurut Mohimin, selain kemampuan, optimisme untuk bekerja merupakan faktor penting yang harus dimiliki untuk mencapai kesuksesan. Dia juga melihat pekerja migran sebagai pilihan logis di samping pekerjaan rumah tangga.

Ia juga mengatakan: Menjadi TKI adalah pilihan yang logis, yang terpenting adalah ia ingin memiliki penghasilan dan kehidupan yang lebih baik dan layak untuk keluarga dan masa depannya.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Imigrasi (Manakertrans) ini menyatakan: Ketika pertumbuhan angkatan kerja dalam negeri tidak sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja, maka keputusan untuk menjadi imigran tidak bisa dihindari.

Ia mengatakan: Karena pekerjaan adalah hak asasi manusia, maka pemerintah wajib hadir untuk menjamin dan melindungi kesempatan kerja.

Ia juga menilai kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja Aida Fawzia dapat menangani permasalahan terkait ketenagakerjaan dengan baik dan hati-hati, apalagi dalam situasi di mana 70% pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh perempuan.

“Tentu saja kolaborator wanita jauh lebih mudah didapat sentuhan manusia Untuk wanita lain seperti ibu untuk anaknya.

Komnas HAM Sebut Sedikitnya 300.000 Warga Negara Indonesia Berpotensi “Tanpa Kewarganegaraan”.
Commons Ham terima 257 pengaduan terkait PMI 2020-2022.

Koresponden: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Bodhisantoso Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *