Obat boleh dipindahkan ke wadah lain tapi ada syaratnya

Obat adalah salah satu hal yang penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Namun, tidak sedikit orang yang belum mengetahui bagaimana cara menyimpan obat dengan benar. Menyimpan obat dengan cara yang salah dapat mengurangi efektivitas obat dan bahkan dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami cara menyimpan obat yang benar agar obat tetap aman dan efektif digunakan.

Pakar farmasi Apt. Nurchasanah, S.Farm dari Instalasi Farmasi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo menjelaskan bahwa obat boleh dipindahkan dari dalam kemasan aslinya ke wadah lain asalkan kebersihan wadah obat tetap dijaga. Hal ini penting karena obat akan masuk ke dalam tubuh kita, sama seperti makanan, sehingga kebersihan wadah obat harus dijaga agar tidak terjadi kontaminasi yang dapat membahayakan tubuh.

Selain itu, Nurchasanah juga mengingatkan bahwa masa penggunaan obat yang sudah dibuka tidak lagi berpegang pada masa kedaluwarsa yang tertera pada kemasan, melainkan pada Beyond Use Date (BUD) atau batas waktu masa pakai setelah obat disiapkan atau diracik atau kemasan primer dibuka. Biasanya, obat sirup, tablet, dan kapsul memiliki batas waktu pakai selama enam bulan setelah dibuka. Namun, ada pabrikan yang memberikan informasi mengenai berapa lama produknya dapat bertahan setelah dibuka kemasannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menuliskan tanggal pembukaan kemasan obat agar dapat mengingat kapan batas waktu pakai obat tersebut.

Nurchasanah juga menyarankan agar tidak menggunakan obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa, meskipun obat tersebut disimpan di lemari es. Obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa tidak lagi layak digunakan dan dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membuang obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa dengan benar.

Dalam hal penyimpanan obat, Nurchasanah menjelaskan bahwa obat sebaiknya disimpan di suhu ruang di bawah 25 derajat Celcius dan dijauhkan dari matahari. Jika produsen menginstruksikan penyimpanan obat di lemari es, maka obat tersebut tidak boleh disimpan di freezer dan harus tetap dalam kemasan asli serta tertutup rapat. Hal ini penting karena jika kemasan obat dibuka, kandungan obat dapat teroksidasi atau terkena udara yang dapat mengurangi efek obat dan tidak sesuai dengan masa berlaku yang disebutkan oleh pabrikan.

Dalam menjaga kesehatan tubuh, tidak hanya penting untuk mengonsumsi obat dengan benar, tetapi juga menyimpan obat dengan benar. Dengan menyimpan obat dengan benar, kita dapat memastikan bahwa obat tetap aman dan efektif digunakan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami cara menyimpan obat yang benar dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pakar farmasi seperti Apt. Nurchasanah.
Obat boleh dipindahkan dari dalam kemasan aslinya ke wadah lain, tetapi ada syaratnya. Menurut pakar farmasi Apt. Nurchasanah, S.Farm dari Instalasi Farmasi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, kebersihan wadah obat harus dijaga karena obat nantinya akan diminum dan masuk ke dalam tubuh seperti makanan. Oleh karena itu, wadah obat harus dibersihkan dengan baik sebelum digunakan.

Selain itu, Nurchasanah juga mengingatkan bahwa masa penggunaan obat yang sudah dibuka tidak lagi berpegang pada masa kedaluwarsa yang tertera pada kemasan, melainkan pada Batas Waktu Masa Pakai (Beyond Use Date/BUD). BUD merupakan batas waktu masa pakai setelah obat disiapkan, diracik, atau kemasan primer dibuka. Biasanya, batas waktu pakai untuk obat sirup, tablet, dan kapsul adalah enam bulan setelah dibuka. Namun, ada pabrikan yang menyebutkan berapa lama produknya bertahan setelah dibuka kemasannya.

Nurchasanah menyarankan agar batas waktu pakai obat ditulis, terutama jika tidak ingat kapan membuka kemasan. Namun, antibiotik sirup kering tidak bisa bertahan lama setelah dilarutkan dengan air, biasanya hanya tujuh hari. Jika lebih dari tujuh hari, obat tersebut sebaiknya dibuang.

Selanjutnya, Nurchasanah juga mengingatkan agar orang-orang tidak menggunakan obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa. Meskipun disimpan di lemari es, obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa tidak layak digunakan.

Untuk cara menyimpan obat yang benar, Nurchasanah menyarankan agar obat disimpan di suhu ruang di bawah 25 derajat Celcius dan dijauhkan dari paparan sinar matahari. Jika produsen menginstruksikan penyimpanan obat di lemari es, obat tersebut tidak boleh disimpan di freezer dan harus tetap dalam kemasan asli yang tertutup rapat. Hal ini penting karena jika kemasan obat dibuka, kandungan obat dapat teroksidasi atau terpapar udara yang dapat mengurangi efek obat dan tidak sesuai dengan masa berlaku yang disebutkan oleh pabrikan.

Demikianlah beberapa tips dari pakar farmasi mengenai pemindahan obat ke wadah lain dan cara penyimpanan obat yang benar. Penting bagi kita untuk selalu menjaga kebersihan wadah obat dan memperhatikan batas waktu pakai agar obat tetap efektif dan aman digunakan.