Novel Baswedan mengungkap sisi negatif dari perdagangan pakaian bekas impor

Satgas Antikorupsi Polri akan terus memantau program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta (JurnalPagi) – Deputi Satuan Khusus (Satgassus) Bidang Pencegahan Korupsi Novel Basudan Polri mengungkapkan sisi negatif dari bisnis impor pakaian, sepatu, dan tas bekas sehingga perlu dilakukan penegakan hukum.

“Impor barang bekas, dalam hal ini produk tekstil, melawan hukum (ilegal),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebaliknya, menurut Novel, jika perbuatan ini tidak ditindak, maka menjadi perbuatan korup dan merugikan pemerintah dan masyarakat.

Tak hanya itu, ancaman lainnya adalah penyakit yang dibawa dari pakaian atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Dia mengatakan: “Banyaknya impor ilegal pakaian jadi atau produk tekstil mengganggu produksi tekstil dalam negeri, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan kepentingan pemerintah.”

Mantan inspektur kepala KPK itu mengatakan, upaya penertiban dan pemusnahan pakaian atau tekstil bekas impor harus terus dilakukan agar tidak semakin merugikan masyarakat dan pemerintah.

Ia melanjutkan, dukungan semua pihak termasuk aparat pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menjaga hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah.

Satgas Antikorupsi Polri akan terus memantau program-program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, kata Nowell.

Tim Satgas Antikorupsi Polri mendampingi langsung Mendag Zulkifli Hassan dalam pengungkapan dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas, dan sepatu bekas impor di Terminal Tipe A Pelabuhan Raya Payong Sekaki , Pekanbaru, Riau, pada Jumat. .

730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor dengan nilai perkiraan 10 miliar Rial dihancurkan.

Anggota Satgas Antikorupsi Polri Yodi Purnomo menambahkan, pihaknya sebelumnya telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memusnahkan baja ilegal yang tidak memenuhi standar SNI.

Menurut Yodi, kegiatan satgas tersebut merupakan salah satu tugas langsung Kapolri agar Polri dapat ikut memantau program-program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang tumbuh.

Ia mengatakan, “Selain itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap impor pakaian bekas secara ilegal karena mengganggu industri tekstil nasional.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan, ke depan, kelompok khusus antikorupsi Polri akan terus memantau pelaksanaan regulasi Kementerian Perdagangan serta bekerja di kementerian lain. di berbagai sektor. Pendapatan pemerintah, bantuan sosial, energi dan ketahanan pangan.

Poleri bantu kelola perdagangan besi dan baja Indonesia
Kapolres Sebut Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Rentan Korupsi.
Satgas Antikorupsi Polri Selidiki Bisnis Pemeriksaan Barang Kepabeanan

Koresponden: Lili Rahmavati
Editor: Klik Dewanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *