Nilai pembelian barang dan jasa Pemda Bantul mencapai Rp 1,6 triliun pada 2023.

Pemkeb Bentol telah menerapkan kebijakan menggunakan produk dalam negeri dengan menyediakan barang dan jasa secara elektronik

Bantul (JurnalPagi) – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Bantul berencana pengadaan sekitar 15.000 paket barang dan jasa dengan total nilai Rp 1,6 triliun dalam Sistem Informasi Rencana Pengadaan Umum (SIRUP) tahun anggaran 2023. .

Kepala Dinas Pengadaan Daerah Bantul mengatakan, pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 meliputi 11.662 paket yang dilaksanakan melalui provider senilai 500 miliar Rial, serta 3.626 paket mandiri senilai 1,1 triliun Rial. Sekretariat, Yanatun Yunadiana saat mengumumkan Program Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023 di Bantul, Jumat.

Menurut dia, dari jumlah tersebut, sebanyak 10.891 paket dibeli dengan cara pembelian langsung, 565 paket dibeli secara elektronik (sistem katalog elektronik), 151 paket ditenderkan, dan dipilih 9 paket.

Dinas Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu perangkat daerah yang berkontribusi dalam program digitalisasi pemerintah dengan mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa secara online melalui SPSE (Sistem Pengadaan Elektronik), e-katalog dan toko online.

“Pemerintah Kabupaten Bantul sejak tahun lalu menerapkan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan menyediakan barang dan jasa secara elektronik, termasuk belanja elektronik melalui katalog elektronik dan toko online,” ujarnya.

Pemkab Bantul kembangkan usaha pedesaan untuk tempat wisata di wilayah selatan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan uji kinerja Jembatan Kartik II.

Sementara itu, Abdul Halim Mosleh, Naib al-Bantoul, menilai pembelian barang dan jasa sebagai bagian dari proses pelaksanaan program dan kegiatan.

Keberhasilan proses penyediaan barang dan jasa secara kualitas dan kuantitas menentukan pelaksanaan program dan kegiatan secara umum.

Beliau mencontohkan: Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh instansi daerah untuk melakukan pembelian barang dan jasa secara cepat berdasarkan rencana yang telah disusun dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati mengatakan, agar kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) berhasil menyukseskan pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh dinas daerah harus fokus pada penggunaan produk dalam negeri bermitra dengan UKM Bantul.

Dikatakannya, belanja elektronik melalui belanja elektronik, baik melalui katalog elektronik internal maupun melalui toko online, juga harus ditingkatkan agar proses pembelian lebih cepat dan transparan.

Bantul bersiap pantau posko kawasan wisata saat libur akhir tahun

Bantol Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif, Dorong Kreativitas Perajin

Parangkusumu Fashion Week Dongkrak Bantel Menjadi Kota Kreatif Global

Koresponden: Harry Siddique
Editor: AgusSalim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *