Menyeimbangkan Media dan Platform Digital “Hak Penerbit”.

Itu tidak bertahan lebih dari sebulan

Jakarta (JurnalPagi) – Insan pers Indonesia baru-baru ini merayakan hari besarnya dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar pada 9 Februari.

Dalam perayaan HPN, Presiden Joko Widodo mengusulkan pengesahan inisiatif untuk peraturan presiden tentang kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Bahkan, Presiden Jokowi berjanji perpres soal itu harus selesai bulan ini. Presiden berkata: “Satu bulan tidak lebih.

Peraturan yang diminta untuk dilengkapi lebih dikenal dengan Perpres Hak penerbit atau hak penerbit.

Tindakan pemerintah ini menjadi angin segar bagi perusahaan media mengingat dua tahun telah berlalu sejak penyusunan hak penerbit.

Peraturan ini sebenarnya telah diadopsi oleh banyak negara lain seperti Australia dengan namanya Kode tawar-menawar media beritalalu Korea menamakannya dengan Hukum Bisnis Telekomunikasi

Secara umum, peraturan ini mengatur platform digital seperti Google hingga Meta untuk memberi penghargaan kepada outlet media atas setiap konten berita yang didistribusikan melalui layanan mereka.

Kali ini di Indonesia, akhirnya perusahaan pers mendapat kesempatan melakukan hal serupa. Karena tindakan pemerintah menerbitkan siaran pers ini memberikan payung hukum baru dan diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru dalam ekosistem perusahaan pers saat ini.

Baca Juga : Menelusuri Asal Usul Peraturan Hak Cipta

keseimbangan

Fokus umum di seluruh negara yang mendorong kehadiran Hak penerbit Yaitu adanya perdagangan yang lebih berimbang antara platform digital dan media sebagai penyedia konten.

Harapan ini muncul dalam cerminan ketidaksetaraan cara penyajian konten yang dibuat oleh media.

Kita ambil contoh nyata di Indonesia, dalam data yang dikumpulkan tim pembentukan regulasi hak penerbit, ditemukan bahwa platform digital, khususnya Google dan Meta, saat ini menguasai 80% saluran distribusi berita-berita yang diproduksi oleh media.Begitu.

Kedua raksasa teknologi global tersebut tentunya mendominasi periklanan digital sebesar 75%, padahal periklanan merupakan elemen bisnis yang penting bagi industri media.

Selain itu, laporan yang sama juga menyoroti fakta bahwa kedua platform digital tersebut relatif tertutup terhadap data perilaku masyarakat sebagai konsumen konten media.

Meskipun data ini juga pada dasarnya diperoleh dari kumpulan konten yang disediakan oleh media.

Di tengah ketidakadilan yang dirasakan ini, sungguh luar biasa bahwa industri media masih sangat bergantung pada platform digital.

Mulai dari sebaran, jenis konten, bahkan informasi yang diberikan, hampir dipastikan semua media mengacu pada algoritma dan tren yang disediakan oleh platform digital.

Tak bisa dipungkiri, peran teknologi kecerdasan buatan yang dimiliki oleh platform digital telah membantu insan pers untuk mengekspresikan karya dan menyajikan fakta menjadi lebih menarik dibanding sebelum adanya internet.

Seperti yang diungkapkan dalam “Media Hari Ini: Komunikasi Massa di Dunia yang Berkonvergensi” oleh Joseph Tarrow, era internet menawarkan konvergensi media yang tak terbantahkan.

Media harus mandiri untuk menjaga kelangsungan bisnis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *