Menperin: Perencanaan kebutuhan kereta api harus terstruktur

Poin terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang.

Jakarta (JurnalPagi) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis agar industri dalam negeri dapat mempersiapkan kebutuhannya.

Menperin mengatakan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu: “Yang terpenting perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang.”

Menperin menjelaskan: Untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan angkutan umum dan industri dalam negeri, ada tiga hal yang harus diperhatikan.

Ketiganya berarti menggunakan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja jika kebijakan yang diambil dipasang kembali, yaitu menambahkan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. Terakhir, bagaimana cara menghemat angkutan umum.

Menurut Agus, impor kereta api tetap menjadi opsi kebijakan yang akan ditempuh pemerintah meski bukan prioritas.

“Impor masih menjadi pilihan, meski bukan prioritas (terutama barang bekas). Agus mengatakan: Kebijakan bisa berupa revisi atau kombinasi antara revisi dan impor.

Dimaklumi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung upaya peremajaan fasilitas kereta api listrik (KRL) yang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena fasilitas kereta api akan dipensiunkan. .

Tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabudtabak) yang akan dipensiunkan.

Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang dikeluarkan Dirjen Perkeretaapian pada 19 Desember 2022.

Selain faktor usia fasilitas, Dinas Perhubungan mencatat kebutuhan logistik tampaknya sejalan dengan pertumbuhan penumpang.

KCI sendiri telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan untuk mengimpor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang mulai September 2022.

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dodi Widodo mengungkapkan Indonesia tidak perlu mengimpor gerbong KRL karena industri kereta api nasional sudah mampu memenuhi kebutuhan kereta api dalam negeri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pendjitan langsung mengutus Badan Pengawasan dan Pengembangan Keuangan (BPKP) untuk melakukan audit impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas.

Luhut menegaskan tak ingin mengulang kesalahan impor barang bekas di masa lalu. Dia juga menyerukan perencanaan yang lebih detail agar negara tidak terus mengimpor.

Kementerian Perindustrian: Tak Perlu Impor Gerbong KRL Karena RI Sudah Mampu Memproduksinya.
Anggota DPR Ingin Berhenti Impor Kereta Tua dari Jepang
Kemenperin akui jalur kereta api masih 100% impor.

Koresponden: Sela Pandavarsa Garta
Editor: Biqwanto Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *