Jakarta (JurnalPagi) – Presiden Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk ASEAN Confederation of Journalists (CAJ) sekaligus Presiden Atal S. Depari mengatakan, para eksekutif media harus menjaga independensi perusahaannya untuk menjaga keberlanjutan. Bisnis media
“Manajer media harus selalu memiliki pilihan lain di luar platform digital untuk mempertahankan bisnis. Kemandirian media sangat penting untuk kelangsungan bisnis,” kata Atal pada seminar gabungan, Selasa.
Pesan ini disampaikannya berkaca dari dominasi platform digital seperti Google, Meta, dan Twitter yang tidak hanya mengubah bentuk penerbitan berita sebagai konten, tetapi juga bentuk bisnis media.
Mencermati Dinamika Transformasi Digital di Sektor Pemerintahan
Atal mengatakan bahwa banyak eksekutif media akhirnya bergantung sepenuhnya pada platform digital untuk mempertahankan bisnis mereka, bahkan jika mereka menerima tawaran bisnis satu arah dan tidak menguntungkan.
Di Indonesia sendiri, misalnya, data yang dikumpulkan untuk regulasi hak cipta jurnalistik menunjukkan bahwa dua platform digital terbesar, yakni Google dan Facebook, menguasai sekitar 80% distribusi berita dari media sebagai kontennya.
Kedua raksasa teknologi itu juga menguasai 75% iklan digital dan dikatakan merahasiakan mekanisme manajemen dan distribusi iklan tersebut.
Sangat disayangkan mengingat banyak media, termasuk di Indonesia, tidak mendapatkan respon yang layak atas keikutsertaannya dalam platform digital tersebut.
“Jadi penting untuk benar-benar dipikirkan agar media tidak sepenuhnya bergantung pada platform digital. Diharapkan pengelola media tidak hanya mengandalkan kolaborasi dengan platform digital untuk mendistribusikan konten untuk menghasilkan uang,” ujar Atal.
Selain kemandirian, pengelola media juga harus memperkuat jejaringnya dengan media lain melalui asosiasi media dan komunitas.
Dengan cara ini, media dapat bersatu dan mengumpulkan kekuatan untuk menekan pemerintah agar mendorong undang-undang khusus yang mengatur kerja sama antara platform digital dan media dalam hal penggunaan berita sebagai konten.
Di Indonesia, regulasi sedang disiapkan untuk mengatur kerja sama antara platform digital dan media massa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjamin peraturan tersebut dengan judul hak cipta jurnalistik atau Hak penerbit Masih dalam proses
PWI ingatkan pentingnya independensi penerbit saat berhadapan dengan platform digital
Peran “indah” JurnalPagi di era disrupsi berbasis virus
P2G: Perlu memperluas infrastruktur digital untuk menghadapi disrupsi teknologi