Jakarta (JurnalPagi) – Pelaksana Tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) Mahfoud MD mengajak Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) untuk membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memantau dana yang digunakan dalam proyek-proyeknya.
Mehfoud mengatakan di media center Kementerian Komunikasi dan Informatika: “Sekarang saya menyatakan bahwa dalam tugas dan wewenang saya di Mencominfo baru, kapan pun BPKP ingin masuk, mereka harus diizinkan masuk dan saya persilakan mereka untuk menyelesaikan yang ada. file harus datang ke sini.” , Jakarta Pusat, Selasa.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika selama ini belum meminta pengawasan BPKP terhadap proyek-proyeknya, sehingga salah satu akibatnya adalah kasus penyalahgunaan dana, seperti dugaan korupsi pembelian 4G. base transceiver station (BTS). ) di wilayah 3T (depan, luar, kekurangan).
Selasa, Dr Mahfoud akan melantik empat pejabat tingkat I Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat di kementerian lain, BPKP sengaja diundang untuk memantau penggunaan dana sebelum proyek dimulai agar dana yang digunakan tepat sasaran.
“Sebenarnya tidak harus masuk aturan, tapi bisa minta bantuan. Beberapa kementerian aman, karena sebelum memulai proyek, mereka meminta BPKP untuk mengauditnya terlebih dahulu. Ini berapa biayanya, di Begini produknya berfungsi, kata Mahfoud, jadi aman.
Selain BPKP, kata Mehfoud, di bawah kewenangannya sebagai Plt. Menkominfo, dia mempersilakan aparat penegak hukum untuk datang dan mengusut jika ada laporan kasus terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hal ini juga sejalan dengan keputusan Mehfoud untuk mendukung penyidikan kasus hukum terkait kasus korupsi pembelian BTS oleh BAKTI Kemenkominfo.
Mehfoud berkata: “Aparat penegak hukum tidak ada kendala. Komisi antikorupsi, kejaksaan, polisi, jika ada laporan yang masuk akal untuk diselidiki, kami menyambutnya, kami membuka pintu sebanyak mungkin.” .
Sebelumnya, Menko Polhukam Dr Mahfoud dilantik sebagai Plt Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (19/5).
Dalam tugasnya, ia diminta untuk dapat mempertahankan tugas dan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga penunjukan menteri untuk mengambil alih jabatan tersebut.
Salah satu tugasnya adalah membantu penyidikan kasus hukum terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G di wilayah 3T.
Dr Mahfoud Ajak Pemuda Perkuat Nasionalisme di 115 Harkitnas
Dr Mahfoud Sebut Proyek BTS Regional 3T Akan Dilanjutkan
Plt. Menkominfo mengadakan pertemuan pertama dengan pejabat tingkat pertama