Literasi digital penting untuk melindungi data pribadi

Literasi digital adalah persyaratan minimum untuk transformasi digital

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika menganggap literasi digital penting untuk membantu memahami pentingnya perlindungan data pribadi dan transformasi digital.

“Literasi digital adalah syarat minimal untuk transformasi digital,” kata Samuel Abrijani Pangrapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada peluncuran virtual Modul Literasi Digital yang dibuat oleh Tokopedia dan CfDS.

Per tahun ini, Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berisi hak dan kewajiban bagi subjek data alias pemilik data pribadi.

Pelajari Jenis-jenis Investasi Digital untuk Menghindari Penipuan

Samuel menilai, pemahaman terhadap data pribadi tidak hanya dilakukan oleh platform pengelola data pribadi, tetapi juga oleh masyarakat umum sebagai pemilik data pribadi. Kecanggihan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan data pribadi oleh pemilik data.

Literasi digital menjadi semakin penting karena saat ini aktivitas penipuan semakin banyak dilakukan secara online, termasuk saat berbelanja di platform digital.

Salah satu mode yang sering digunakan adalah social engineering (Rekayasa sosial) yang menggunakan kelemahan manusia untuk menemukan lubang dan mencuri informasi pribadi. Pelatihan literasi digital dapat membangkitkan rasa kritis masyarakat sehingga dapat mengecek apakah menjadi sasaran penipuan atau tidak.

Kemenkominfo dorong ASN tingkatkan pelayanan lewat literasi digital

Dengan literasi digital, masyarakat juga dapat memahami bagaimana ruang digital bekerja, bahkan hingga wawasannya terbuka untuk keterampilan lain.

Samuel mengatakan bahwa keterampilan digital juga harus tersedia bagi usaha mikro, kecil, dan menengah agar mereka terhindar dari risiko aktivitas berjualan. on line.

Oleh karena itu, Kementerian memandang perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan data pribadi kepada masyarakat, termasuk pembuatan modul literasi digital.

“Penting bagi kami untuk dapat menerjemahkan hukum yang rumit ini menjadi modul yang dapat dipahami,” kata Samuel.

Literasi digital adalah langkah awal untuk mencegah kekerasan “online” anak

Hatifeh: Perempuan harus melek digital untuk mencegah kejahatan

Kemenkominfo gandeng Kemendikbudristek tingkatkan literasi digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *