Pada tanggal 1 Mei, serikat pekerja akan kembali menyuarakan suaranya oleh pemerintah untuk memberlakukan undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga.
Tangerang (JurnalPagi) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Banten mengajukan beberapa permintaan untuk memperingati Hari Buruh Internasional “Hari Buruh Internasional” di Jakarta, Senin untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh di Jakarta. Daerah.
Ahmad Supriadi, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang, mengatakan 1 Mei 2023 menjadi insentif bagi pihaknya untuk terus memperjuangkan berbagai hak buruh yang selama ini belum menerima gaji dari perusahaan.
“Kita tetap menolak Omnibus Act yang sudah diubah menjadi UU No 6 Tahun 2023. Karena dalam ketentuan UU itu tidak ada yang membela hak pekerja,” kata Supriadi di Tangerang, Senin.
Ia menjelaskan: Dari beberapa turunan undang-undang yang komprehensif tersebut, banyak permasalahan yang menekan para pekerja, salah satunya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 tentang terjadinya upah rendah.
Ia mengatakan: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 menunjukkan praktik upah rendah.
Kemudian, katanya, persoalan lain adalah masih adanya perusahaan tertentu yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap aktivis serikat pekerja atau buruh di Tangerang.
Selain itu, pihaknya juga akan mengecam keras pemerintah atas undang-undang kesehatan tersebut. dimana sampai saat ini masih banyak masyarakat awam yang kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
“Masih ada hak yang sangat baik bagi masyarakat dalam undang-undang kesehatan, di mana orang yang ingin berobat susah, masih ribet, aturannya berbelit-belit. Sehingga akhirnya meninggal di tengah jalan,” ujarnya. dijelaskan.
Dia mengungkapkan, pada 1 Mei, serikat pekerja akan kembali menyuarakan suaranya oleh pemerintah untuk memberlakukan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga.
“Karena PRT ini banyak yang tersebar di seluruh daerah bahkan di luar negeri. Tapi kita belum punya undang-undang yang melindungi PRT ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pada peringatan May Day tahun ini, sekitar 1.000 buruh dari seluruh Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa menuju Istana Negara dan Patung Kuda di Jakarta pada Senin (05/01).
Namun, tindakan yang dilakukan para pekerja itu juga diantisipasi oleh kepolisian setempat dengan mengerahkan ratusan personel untuk pengawalan dan pengamanan di sepanjang jalur lalu lintas yang mereka lewati agar tidak mengganggu masyarakat umum.
Kota Tangerang Gelar Adzan Antar Serikat Menyambut Tanggal 1 Mei
Ketua DPRD Sulut Janji Segera Tuntaskan Tuntutan Buruh
1500 pekerja Denpasar berlatih bersama rayakan 1 Mei
Koresponden: Azmi Siamsoul Ma’arif
Editor: Muhammad Yusuf