KSP menerima janji Armenia untuk menindaklanjuti bencana Kanjurohan

Saya yakin KSP akan melakukan pertemuan dengan polisi dan Kejaksaan terkait penanganan kasus Kanjurohan.

Jakarta (JurnalPagi) – Kepala Kantor Kepresidenan Muelduku menyambut baik kedatangan sejumlah suporter klub sepak bola Arma (Armenia) untuk mengikuti tragedi Kanjurohan yang menelan 135 korban jiwa.

Muelduku menegaskan akan segera mengundang Kejaksaan Agung dan Polri untuk rapat koordinasi kelanjutan proses peradilan bencana kerusuhan di Stadion Kanjurohan, Melang, Jawa Timur, pada 1 Oktober tahun lalu.

“Saya yakin KSP akan mengadakan rapat dengan polisi dan kejaksaan terkait penanganan kasus Kanjurohan. Saya sendiri yang akan memimpin rapat nanti,” kata Mulduku, Kamis di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Muelduku menerima sejumlah tokoh Armenia, tim hukum, dan keluarga korban pemberontakan Kanjurohan.

Mengumpulkan Janji Investigasi Bencana Kanjurohan Secara Lengkap

Tim Gabungan Armenia Minta Kepolisian Negara Selidiki Bencana Kanjurohan

Muelduku juga berkomitmen untuk memenuhi keinginan keluarga korban yang meminta proses hukum yang transparan dan adil dalam penanganan bencana Kanjuroham.

Ia juga mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Armenia ke KSP untuk menyampaikan pandangannya kepada pemerintah.

Purnawirawan Panglima TNI itu menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan ramah korban.

“Saya bersimpati dan prihatin atas tragedi Kanjurohan. Saya juga berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang telah membantu saya karena KSP berusaha mencari cara untuk mendukung para korban dan keluarganya dalam perjuangan mereka mendapatkan keadilan.” “Moldoko menambahkan.

Audiensi Polda Armenia-Jawa Timur Terkait Penanganan Bencana Kanjurohan

Sementara itu, pengacara Armenia, Joko Tritjajana, mengatakan pihaknya menemui Moldova karena upaya para korban dan keluarganya untuk mencari keadilan dari berbagai pihak terus menemui kegagalan.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap proses hukum ini dapat memastikan restitusi atau kompensasi yang diberikan kepada para korban.

“Walaupun kematian tidak bisa diganti dengan uang rupiah, setidaknya ekstradisi ini dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Antonius.

Pemberita: Mentari Devi Gayati
Diedit oleh: Chandra Hamdani Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *