KPK memanggil 16 saksi kasus korupsi mantan Panglima GAM

Banda Aceh (JurnalPagi) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 16 saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah (TPK) proyek pembangunan dermaga BPKS Sabang, yang berujung pada tersangka mantan Panglima GAM Sabang alias Ayah. Terjebak Marin

Kapolda Aceh mengatakan, “Hari ini (3/5) pemeriksaan saksi-saksi TPK yang memuaskan terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh terhadap tersangka Ezal Azhar dilakukan di Bareskrim Khusus Polda Aceh. Bagian berita Rabu Ali Fekri dari provinsi aceh terkonfirmasi. .

Dia mengatakan, pemanggilan saksi tersebut merupakan pemeriksaan hari kedua setelah Selasa (5/2) saat penyidik ​​KPK juga memanggil 16 saksi lagi.

Ke-16 saksi yang dipanggil dan diperiksa KPK hari ini adalah Daruti A Gani yang merupakan istri Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh, Sabardin Salam (wiraswasta), Meswar (pegawai BPKS Sabang).

Kemudian Mohammad Tawfiq Reza (Direktur Utama PT Tuah Sejati), Mitanur (PNS), Ibu Meriati (Guru), Ratnawati (PNS), Sri Vahioni Sirgar (PNS), Ibu Suriati Husen (PNS), Devi Surita (PNS) ).

Kemudian, Faisal Azwar (PNS Bappeda Sabang), Faisal (Sekretaris Dinas PUPR Sabang), Tegu Agam Miutwa (Yayasan Sambino) serta anak Irwandi Yusuf, Ibu Nurmasitha, Devi Mayutia dan Nadia, ketiganya adalah pengusaha. elemen

Sebelumnya, tim KPK dan tim Polda Aceh menangkap Ezel Azhar alias Merin, ayah di Kecamatan Simpang Lima Banda Aceh sebagai tersangka kasus penggelapan dan masuk daftar pencarian orang sejak 30 November 2018.

Penetapan ayah Merin sebagai tersangka dalam kasus Irvandi Yusuf sebagai Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 terkait menerima tip terkait jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ayah Merin diduga melanggar Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Administrasi yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Koresponden: Rahmat Fajri
Editor: Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *