Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memanggil rumah produksi bersama untuk mendorong pemanfaatan usaha kecil dan menengah yang ramah lingkungan.

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) UKM hingga kehadiran rumah produksi bersama atau Pembagian pabrik Bagi Usaha Kecil, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu media yang mendorong pelaku usaha untuk mengadopsi konsep UMKM hijau.

Konsep UMKM hijau secara singkat dijabarkan melalui tindakan para pelaku UMKM dalam menerapkan prinsip berkelanjutan sehingga usaha yang dijalankannya berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan.

Deputi Bidang Pengembangan dan Rantai Pasokan Kementerian Koperasi dan Koperasi Kecil Menengah mengatakan: Terkait usaha kecil dan menengah yang ramah lingkungan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membantu penggiat perusahaan ini dengan hadirnya rumah produksi bersama. .lambat untuk meminimalkan pemborosan selama produksi. Perusahaan Ali Al Katiri di Jakarta, Rabu.

Puisi Pahlawan Digital Kementerian Koperasi dan UKM untuk Percepatan Digitalisasi Usaha Kecil dan Menengah

Sebelumnya, pada pertengahan 2022, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menawarkan rumah produksi bersama bagi pelaku UMKM agar mudah mengelola bahan baku menjadi produk jadi.

Saat ini sudah ada rumah produksi bersama di lima lokasi, yakni di Aceh untuk produksi minyak atsiri, Jawa Tengah untuk produksi furnitur, Nusa Tenggara Timur untuk pengelolaan daging sapi, Sulawesi Utara untuk pengelolaan serabut kelapa, dan Kalimantan Timur untuk biofarmasi. .

Meski pada awalnya rumah produksi bersama dibuat untuk memfasilitasi produksi skala massal dan menetapkan standar tinggi.

Namun ketika dilaksanakan lebih dari satu semester, terlihat dampak positif lainnya setelah hadirnya rumah produksi bersama tersebut.

Dampak positifnya dinilai berupa pengelolaan sampah terpusat dan minimasi ruang geraknya, sesuai dengan prinsip UMKM hijau berwawasan lingkungan.

Rumah produksi bersama nasional diharapkan mencapai 18 titik pada tahun 2024 dan selain meningkatkan kinerja usaha kecil dan menengah dalam produksi barang, diharapkan juga dapat mendorong kegiatan UMKM hijau.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah juga telah merencanakan pada tahun 2023, visi pengembangan dan penguatan usaha kecil dan menengah akan fokus pada prinsip ramah lingkungan.

70% pendampingan menyasar UMKM perempuan serta pemuda yang benar-benar tertarik untuk menyukseskan ekonomi hijau.

Kemenkop UKM Umumkan Pemenang Lomba PLUT 2022

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyebut terciptanya wirausaha bukan hanya karena faktor keturunan.

Pemerintah Ingin Usaha Kecil Menengah Manfaatkan Teknologi Masuk Pasar Global

Koresponden: Livia Cristianti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *