Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengkoordinasikan klaim kebocoran data paspor

JAKARTA (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dugaan pembocoran informasi paspor milik 34 juta warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Osman Kansong mengatakan, ketiga pihak masih menyelidiki dan menyelidiki dugaan kebocoran informasi tersebut.

“Hasil sementara menunjukkan adanya perbedaan struktur data antara data di Pusat Data Nasional dengan yang beredar,” kata Usman melalui pesan singkat kepada JurnalPagi, Rabu. Tim masih menyelidiki.

Sekitar 34 juta detail paspor Indonesia diduga bocor

Sebelumnya juga diberitakan ada 34 juta data paspor Indonesia yang bocor dan diperjualbelikan, informasi ini diungkap pakar keamanan siber Tegu Aprianto lewat cuitan di akun Twitter miliknya.

“Selamat bagi yang sudah punya paspor karena 34 juta paspor baru saja bocor dan diperjualbelikan,” cuit Tego di akun @secgron miliknya.

Tegu menjelaskan informasi yang bocor meliputi nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin.

Di portal, pelaku memberikan sampel 1 juta keping data, kata Tegu. “Kalau melihat data sampel yang diberikan, datanya terlihat valid,” tulisnya. Cap waktu adalah dari 2009-2020.

Mengutip screenshot yang dibagikan Teguh di akun Twitternya, diketahui data tersebut dijual seharga US$10.000 atau sekitar 150 juta rupiah. Ada juga informasi tentang kapasitas Data terkompresi Dan Tidak terkompresi Dari 4 GB, jumlah data 34.900.867, pada Juli 2023, format CSV, dan negara Indonesia dilanggar.

Menanggapi temuan tersebut, Ditjen Imigrasi yang pertama menanggapi temuan tersebut mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah mendapat kabar adanya kebocoran tersebut.

Sejauh ini, Ditjen Imigrasi menyebut data paspor saat ini sudah tersedia di Pusat Data Nasional yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Cegah Kebocoran Data, Kominfo Sosialisasikan Jaringan Komunikasi Terenkripsi

BSI koordinasikan serangan siber ke OJK, BI dan BSSN

Pakar IT menyebut perubahan kredensial dipotong dari kasus serangan siber BSI