Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan 710 konten palsu hingga Mei 2023

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan selama periode Januari hingga Mei 2023, pihaknya menemukan 710 konten palsu beredar di ruang digital Indonesia.

Menurut hasil pelacakan tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah total konten palsu, misinformasi, dan disinformasi cenderung meningkat pada periode Januari hingga Mei 2023 dibandingkan periode yang sama pada 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pada periode yang sama tahun 2022, konten palsu yang teridentifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sebanyak 675 temuan.

Berdasarkan data tersebut, terdapat peningkatan sebanyak 35 temuan konten palsu untuk periode yang sama di tahun 2023.

Untuk periode Januari hingga Mei 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat penipuan terkait pemerintah yang berlaku saat ini, seperti menyamar sebagai pejabat pemerintah dan penipuan.

Mempublikasikan hoaks soal Pilpres 2024 di jejaring sosial bisa dituntut

Selain itu, konten palsu yang masih banyak ditemukan di masyarakat terkait dengan isu kesehatan, khususnya COVID-19.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk lebih cepat menyebarkan konten yang menipu saat menerima informasi.

Masyarakat dapat aktif menyampaikan pengaduan konten meskipun menemukan informasi yang meragukan.

Kementerian Perhubungan mengatakan: “Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan kontennya ke Saluran Pengaduan Konten melalui email [email protected] atau akun Twitter @dindingkonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di 081-1922-4545.” Informasi

Secara keseluruhan, tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika dari Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 11.642 konten palsu sejak Agustus 2018 hingga Mei 2023.

Kemenkominfo akan tangani 441 konten palsu pada awal April 2023.

Dari total 11.642 konten palsu yang teridentifikasi, dikonfirmasi dan diverifikasi oleh tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, ditetapkan bahwa konten palsu paling banyak ditemukan pada kategori kesehatan, mencapai 2.287 temuan palsu.

Setelah itu, 2111 konten palsu masuk kategori pemerintah, 1938 konten palsu dan 1373 konten masuk kategori politik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau ruang digital secara berkala, salah satunya Tim Investigasi Konten Negatif (AIS) yang dibentuk pada Januari 2018.

Tim AIS bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, memverifikasi, dan memvalidasi semua konten internet termasuk terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, dan konten negatif lainnya.

Saat ini tim AIS terdiri dari 100 personel yang didukung perangkat AIS yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Kemenkominfo Intensifkan Pelatihan PIP Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Editor: Siti Zulikha