Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penyebarluasan informasi seputar Pilkada 2024

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mendukung pengembangan konten edukasi publik dan penyebarluasan informasi seputar Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024.

Johnny J. Platt, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan pada acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut: Sebagai salah satu lembaga di pemerintahan (penerima manfaat), tentunya pada Pemilu 2024 menyiapkan berbagai alat dan fasilitas untuk kerjasama ini. Terkait penggunaan layanan informasi dalam pemilihan dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wakil Gubernur dan Wakil Walikota dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pentingnya tata kelola arus data lintas batas bagi ekonomi digital

Kementerian melihat bahwa sosialisasi akan dilakukan dengan baik melalui kerja sama dan kolaborasi yang kuat dan erat antar pihak. Menteri Jani menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman tidak berarti pendelegasian tugas pokok dan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia melihat masih ada kesimpangsiuran di masyarakat bahwa suksesnya pilkada bergantung pada upaya pemerintah. Johnny menjelaskan, kualitas dan keberhasilan pemilu akan ditentukan oleh penyelenggara yakni KPU.

Jani mengatakan, tugas pemerintah mendukung KPU sebagai penyelenggara pemilu serentak dan Pilkada 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen mendukung penuh agar penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai undang-undang.

Menteri Jani mengatakan: “Salah satu wujud nyata upaya pemerintah menyukseskan pemilu adalah dukungan penuh dari penyelenggara pemilu.”

Johnny J. Platt, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Hossein Asiari, Presiden KPU, menandatangani nota penggunaan layanan informasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wakil gubernur dan deputi, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. 27 November 2024.

Komifo bantu kelola sistem elektronik pemilu

Operator telekomunikasi menormalkan jaringan pasca gempa Sianjur

Kemenkominfo: Semua Orang Butuh Internet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *