Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan daya saing industri kosmetik kecil menengah (IKM) melalui berbagai program, salah satunya rehabilitasi mesin dan peralatan.
Nei Newman Ambarni, Direktur Industri Aneka dan Industri Kecil Menengah Kimia, Garmen dan Kerajinan Kementerian Perindustrian, mengatakan: Rekondisi mesin dan peralatan merupakan program yang diminati para pelaku IKM kosmetik.
“Jadi tahun ini, bisnis kosmetik terbesar adalah perusahaan kosmetik kecil menengah yang memanfaatkan restrukturisasi ini,” kata Ambarni dalam diskusi di acara Cosmetics Day 2022 di Jakarta, Sabtu.
Ambarni mengatakan, peremajaan mesin dan peralatan menjadi minat para pelaku IKM kosmetik karena mereka menawarkan potongan harga dalam program ini.
Dalam program itu, Kemenperin menawarkan fasilitas reimbursement atau pengembalian uang Bagi pelaku IKM kosmetik yang melakukan pembelian mesin atau peralatan produksi.
Kemenperin Sebut Industri Kosmetik Meningkat
Ambarni mengatakan dia akan menyediakan pengembalian uang 40 persen untuk IKM Kosmetik yang membeli mesin atau peralatan in-house.
Sedangkan IKM yang membeli mesin atau peralatan dari luar negeri disediakan pengembalian uang sebesar 25 persen
Untuk mengikuti program tersebut, pelaku IKM harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lamaran yang masuk kemudian diunggah ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kementerian Perindustrian.
Ambarni mengatakan perangkat yang dibeli harus dalam kondisi baru dan sudah terpasang di pabrik atau tempat produksi. Nantinya akan ada tim verifikasi yang langsung mengecek kebenaran data yang dimasukkan oleh pemohon.
Ia mengatakan, “Nanti tim survey Indonesia akan mengecek apakah mesin atau peralatan yang dibeli itu baru karena kami sudah berpengalaman dengan mesin-mesin lama tapi dicat seperti baru. “
Ambarni mengatakan, tahun ini pihaknya menganggarkan Rp 5 miliar untuk program tersebut.
Selain perbaikan mesin dan peralatan, pihaknya juga memiliki program bantuan berupa pemberian mesin dan peralatan secara gratis kepada pelaku IKM.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti IKM Group mengajukan proposal ke Otoritas Industri.
Katanya, “Agak susah karena bapak ibu harus memberikan proposal kepada kami melalui dinas perindustrian setempat dengan kelompok. Sehingga kami dapat menawarkan kelompok usaha bersama yang terdiri dari minimal 5 IKM dengan bantuan alat mesin gratis. .”
Kemenperin Fasilitasi 16 IKM Fashion dan Kosmetika Ikuti Dubai Fair.
Kemenperin Selenggarakan Pameran Kosmetik Virtual 2020
Kemenperin tingkatkan kualitas desain kemasan kosmetik IKM
Koresponden: Fetor Rochman