Kelompok khusus: Jumlah pasien covid-19 di Babel bertambah 23 orang

Pang Kal Pyang (JurnalPagi) – Pasien Covid-19 pada Jumat bertambah 23 orang, sehingga total orang yang terpapar virus corona di karantina menjadi 116 orang, kata Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Bangka Blitong.

“Hari ini 23 kasus orang terpapar COVID-19 atau lebih dari 12 orang sembuh,” kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Babil Micron Space di Pangkalpinang, Jumat. .

Kemenkes ingatkan masyarakat jangan lalai dalam pelaksanaan program kesehatan

Dikatakannya, penambahan 23 orang terpapar Covid-19 di wilayah Pangkalpiang sudah menyebar menjadi 10 orang, Banka 6 orang, Bangka Barat 2 orang, Bank Sentral 2 orang, Belitang 2 orang, Banka Selatan 1 orang.

“Saat ini hanya Belitung Timur yang tidak ada tambahan kasus COVID-19, sehingga hanya ada satu pasien aktif di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan penambahan 23 kasus tersebut, maka jumlah pasien Covid-19 yang masih dikarantina menjadi 116, diantaranya Pang Kalpiang 32 orang, Belitang 31 orang, Bangka 22 orang, Bank Indonesia 14 orang, Tepi Barat 13 orang, dan 13 di South Bank Ada 3 orang. Rakyat, dan Belitung Timur 1 orang.

Epidemiolog: Masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan

Micron mengatakan, dalam tiga hari terakhir kasusnya meningkat, sehingga masyarakat diminta lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Wilayah Banka Barat Echmed Nursindi mengatakan, selama beberapa bulan terakhir jumlah kasus di wilayah ini sangat tinggi dan tidak pernah ada peningkatan kasus yang signifikan. seperti awal wabah Covid-19.” .

Prokes dan 3T tetap diperlukan untuk mencegah penyebaran COVID-19

Ia mencontohkan: Kami berharap situasi ini terus dipertahankan bagi masyarakat dengan tetap dilaksanakannya protokol kesehatan sehingga jumlah orang yang tertular terus berkurang.

Pemberita: Aprionis
Editor: Bambang Sotopo Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *