Kejaksaan Tinggi Jabar mencatat kasus narkoba yang paling banyak ditangani sebanyak 2.022 kasus

Yang membuat kami khawatir, sebagian besar penjahat berusia produktif, antara 17 dan 25 tahun.

Bandung (JurnalPagi) –

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mencatat, kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kasus pidana yang paling banyak ditangani di daerah tersebut sepanjang tahun 2022.

Jumlah kasus narkoba yang diproses mencapai 2.439 kasus, lebih banyak dari kasus lain seperti perampokan, penggelapan, penipuan dan lain-lain, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Aspen Mulyana di Bandung, Jumat.

“Hampir tersebar di berbagai tempat dan kemudian di tempat-tempat tertentu, di kota Bandung, lalu di beberapa kota besar, di mana narkoba sepertinya menjadi salah satu sorotan di Jabar,” kata Asp di Jabar. kantor kejaksaan

Selain itu, lagi-lagi menurutnya hal ini memprihatinkan karena sebagian besar penyalahguna narkoba adalah usia subur.

Dia berkata: Yang membuat kami khawatir adalah bahwa sebagian besar pelaku berusia antara 17 dan 25 tahun.

Menurutnya, dari 2439 kasus, kasus terbanyak terkait penyalahgunaan sabu 57%, ganja 28%, obat psychedelic 8% dan tembakau buatan 7%.

Ia mengatakan: Setelah kasus narkoba, pencurian merupakan kasus kedua dengan 2307 kasus. Dia berkata: Kasus pencurian termasuk pencurian biasa dan pencurian dengan kekerasan.

Setelah itu, kasus ketiga yang ditangani adalah penipuan atau penggelapan dengan total 2144 kasus. Setelah itu, ada 906 kasus perlindungan anak dan 6 kasus informasi dan transaksi elektronik.

Kejaksaan Agung Jawa Barat telah mendaftarkan 8 pengedar narkoba yang telah divonis mati
Meski Pandemi, Perang Narkoba Terus Berlanjut

Wartawan: Baik, Ahmad Rizaldi
Editor: Bodhisantoso Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *