Kejaksaan Sulawesi Tenggara telah menghemat 5,3 miliar rupiah dana pemerintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kendari (JurnalPagi) – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menghemat dana pemerintah Rp 5,395 miliar dari penanganan kasus korupsi (tipikor) dan pencucian uang (TPPU) selama 2022.

“Uang negara terselamatkan dari kasus korupsi dan ML selama 2022,” kata Raimel Jesaja, Kepala Kejaksaan Sultra, dalam konferensi pers renungan akhir tahun 2022 di Kendari, Kamis. 5,395 miliar adalah Rs.

Ia mengatakan, uang tersebut sebesar Rp 3,955 miliar dalam tahap penyidikan dan Rp 1,403 miliar dalam tahap penuntutan.

Ramel menjelaskan, penanganan kasus korupsi dan pencucian uang tahun 2022 saat ini masih dalam tahap penyidikan yakni sebanyak 30 kasus. Kemudian ada 51 kasus di tahap prapenuntutan, 42 kasus di tahap penuntutan dan 33 terpidana dieksekusi.

Selain itu, kasus pidana khusus lainnya yang ditangani di bidang kepabeanan dan perpajakan, tujuh kasus dalam tahap praperadilan, tujuh kasus dan lima kasus dalam tahap pelaksanaan.

Menurut Raimel, korupsi keuangan merupakan tindak pidana yang memerlukan teknis pelaksanaan, sehingga korupsi berbeda dengan tindak pidana umum dalam proses penanganan korupsi.

Dijelaskannya, “Kasus korupsi ini harus jelas, unsur atau bukti apa yang ada syaratnya. Tiga asas korupsi adalah ada unsur merugikan pemerintah terhadap hukum dan tidak melayani masyarakat.”

Selain perkara pidana khusus, Kejaksaan Tinggi Sultra juga mengungkapkan capaian pemulihan kerugian negara melalui bidang perdata.

Dimana, total pengembalian kerugian keuangan pemerintah dari kinerja sektor sipil selama tahun 2022 adalah sebesar Rp45,793 miliar.

Kemudian pada bagian pembangunan di Kejaksaan Sultra mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran sekitar Rp 95,354 miliar dengan alokasi anggaran sebesar 101,722 miliar. Sementara menurutnya, optimalisasi PNBP bidang kepelatihan dengan mengalokasikan 1,992 miliar Rial dengan realisasi 16 miliar sudah sangat baik.

Sementara itu, di bidang intelijen, pihaknya juga memproteksi pembangunan proyek strategis dari pelamar 13 instansi dengan total anggaran Rp 611,697 miliar.

Koresponden: Mohammad Harianto
Editor: Agus Setivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *