Kejahatan kemarin, dari 109,9 kg sabu hingga Freddie Sambo

Jakarta (JurnalPagi) – Sejumlah peristiwa pidana dan hukum terjadi pada Rabu (16/2), di antaranya polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 109,9 kg hingga melaporkan Sambo ke pihak berwajib atas dugaan pencurian uang. .

Berikut konten yang dirangkum dan semoga Kamis pagi ini menjadi salah satu referensi Anda.

1. Kamaruddin melaporkan Sambu karena dicurigai mencuri uang

Jakarta (JurnalPagi) – Pengacara keluarga, Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Freddy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Kandrawati atas dugaan pencurian uang dengan total kerugian lebih dari 200 juta rupiah, termasuk barang berharga elektronik.

“Sedikitnya sudah tiga orang yang dilaporkan, yakni Ricky Rizal yang mengaku mencuri karena disuruh Putri Kondervati, kini Freddie Sambo juga mengaku itu uangnya,” kata Kamaruddin saat ditemui di Polres Jaksel, Rabu.

Anda dapat membaca lebih lanjut di sini

2. Investigasi atas kasus Alex Bonpais berlanjut

Jakarta (JurnalPagi) – Badan Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjelaskan, penyelidikan kasus pengedar narkoba Alex Bonpis terus dilakukan.

“Penyidikan terhadap Alex (Bonpace) masih berjalan, kami akan memiskinkan dia karena dia pengedar besar,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirsnarkoba) Coombs Paul Mukti Joharsa di Jakarta, Rabu.

Anda dapat membaca lebih lanjut di sini

3. Pengedar Narkoba ditegur polisi karena membiarkan anak-anaknya menganiaya petugas

JAKARTA (JurnalPagi) – Coombs Paul Gideon Aref Setiawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, menegur tersangka kasus narkoba berinisial D karena membiarkan anaknya menganiaya polisi saat hendak ditangkap di Kuja.

Gideon berkata tentang Tersangka D, yang mengenakan seragam penjara: “Jika Anda terluka (karena narkoba), jangan biarkan anak Anda terluka. Sebagai seorang ayah, tugas Anda adalah membuat anak Anda menjadi orang yang lebih baik.” Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu.

D adalah orang tua dari seorang anak berusia 16 tahun yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang mencoba menikam petugas Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Polisi Hasiolan Siahaan di Distrik Kuja, Jakarta Utara.

Anda dapat membaca lebih lanjut di sini

4. Polda Metro Jaya menetralisir kasus peredaran sabu seberat 109,9 kg.

JAKARTA (JurnalPagi) – Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba dari jaringan sabu di Sumatera, Jakarta, dan Tangerang dengan barang bukti seberat 109,9 kilogram (kg).

“Barang bukti narkoba yang berhasil disita sebanyak 109,94 kilogram sabu senilai Rp 164,9 miliar,” kata Kabid Humas Polda Jaya Metro Jaya, Terunyudu Wisno Andiko, Rabu.

Dengan mengungkap distribusinya, berarti polisi telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa, tambah Tronuevo.

Anda dapat membaca lebih lanjut di sini

Wartawan: Walda Morrison
Editor: Edi Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *