JAKARTA (JurnalPagi) – Beragam berita politik diberitakan kantor berita JurnalPagi sepanjang Rabu (15/2), mulai dari klaim bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berunding dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terkait tuntutan kemerdekaan Papua. Atas persetujuan pemerintah atas usul DPR tentang revisi undang – undang Mahkamah Konstitusi.
Berikut rangkuman berita politik sepanjang Rabu (15/2) untuk disimak mengawali hari:
Mehfoud menegaskan pemerintah tidak berunding dengan KKB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan berunding dengan KKB atas permintaan Papua merdeka dari NKRI, dan menanggapi video anggota KKB meminta Indonesia untuk mengakui kemerdekaan Papua
Baca selengkapnya di sini
Mohimin Iskandar berpendapat bahwa anggaran pemerintah untuk setiap desa adalah 5 miliar Rial
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Mohimin Iskandar menilai APBN saat ini masih cukup untuk kebutuhan Alokasi Anggaran Desa (ADD) sebesar Rp5 miliar per desa.
Baca selengkapnya di sini
Wapres menyerukan percepatan penuh transisi ke KTP digital
Wakil Presiden RI Marouf Amin mengatakan perlu percepatan penuh proses konversi Kartu Tanda Penduduk (KTP) konvensional ke digital, termasuk di bidang networking untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca selengkapnya di sini
Balg setuju membawa Perppu Ciptaker ke rapat umum untuk disetujui
Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat untuk membawa peraturan pemerintah pengganti Perppu Ciptaker (Perppu Ciptaker) ke rapat paripurna untuk menjadi undang-undang.
Baca selengkapnya di sini
Mahfoud: Pemerintah setuju dengan usulan DPR untuk menguji undang-undang ke Mahkamah Konstitusi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia menyetujui usulan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca selengkapnya di sini
Pengkhotbah: Gilang Galliarta
Editor: Agus Setivan