Jokowi menyaksikan pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim MK

Jakarta (JurnalPagi) – Presiden Joko Widodo pada Rabu menyaksikan pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara Jakarta.

Pengangkatan Guntur Hamzah berdasarkan Keputusan Presiden RI (Caper) Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

Keppres yang dibacakan pada acara pelantikan tersebut berbunyi: “Pertama, memutuskan, menetapkan, dst. Kedua, mengangkat Profesor Dr. Guntur Hamzah. Mohammad Hasab sebagai hakim konstitusi sejak diambil sumpah.” .

Kemudian, Guntur Hamzah yang merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, mengucapkan sumpah atau janji disaksikan oleh Presiden Jokowi.

Guntur Hamzah berkata: “Saya bersumpah demi Tuhan bahwa saya akan menjalankan tugas hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan undang-undang dengan seketat mungkin.”

Pengambilan sumpah sebagai hakim konstitusi diakhiri dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022, Komisi III sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Republik Demokratik Rakyat Iran juga sekaligus mengangkat Guntur Hamzeh yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi sebagai hakim konstitusi.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Sofmi Dasco Ahmad mengatakan: “Memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang bersumber dari usulan Lembaga DPR atas nama Aswanto, dan mengangkat saudara Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi dari DPR. Republik Demokratik tidak akan rapat umum DPR waktu itu.

Ketua Komisi III DPR Bambang Vorianto mengatakan, pemberhentian Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena kinerjanya yang mengecewakan. Bambang mengatakan, Aswanto kerap membatalkan produk sah yang dibuat DPR.

“Tentu kami kecewa karena setiap produk DPR selalu digugurkan oleh dia (Aswanto). Sekalipun dia wakil DPR. Kalau ada yang menawarkan jadi direktur perusahaan Anda dan dia wakilnya. pemilikkebijakan Anda tidak kompatibel dengannya pemilik Bagaimana? Bambang Vorianto mengatakan itu mempersulit.

Guntur Hamzeh adalah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Ia lulus dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung, dan S3 dari Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *