Ibu Yusua Hotabarat meminta Freddy Sambo dan Putri mempertimbangkan hukuman maksimal

Kami mengharapkan lebih dari 15 sampai 20 tahun penjara

Jakarta (JurnalPagi) – Ibunda Brigadir Jenderal Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar terdakwa kasus pembunuhan Freddy Sambu dan Putri Kandrawati mendapat hukuman maksimal.

“Kami perkirakan lebih dari 15 sampai 20 tahun penjara. Ini unsur pembunuhan berencana menurut Pasal 340 KUHP,” kata Rossetti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Ibu Yusua berharap hal ini menimbulkan efek jera.

Ia kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Kandrovati selama delapan tahun penjara.

“Seharusnya mereka melalui proses hukum. Tapi mereka membantai anak saya. Mereka mengambil nyawa anak saya dengan cara yang kejam dan brutal,” katanya.

Vonis Sambo dan Rasa Keadilan Sosial

Rossetti juga menegaskan bahwa dia hadir untuk melihat hukuman terakhir dari kedua terdakwa yang membunuh putra mereka.

Rossetti didampingi pengacaranya, Martin Simanjuntak, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan Rusty langsung disambut sejumlah wartawan dari berbagai media untuk meminta pendapatnya atas vonis Freddie Sambo dan Putri Kandrovati, Senin ini.

Rusty terlihat mengenakan kebaya putih dengan selendang hitam.

Arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya juga tetap lancar karena petugas kepolisian berjaga di pintu gerbang.

Komisi III DPR Yakin Hakim Mempertimbangkan Keadilan Dalam Menjatuhkan Hukuman Sambo

Di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah dipasang empat karangan bunga oleh warga yang mendukung Freddie Sambo dan istrinya untuk dihukum seberat-beratnya.

Buket bunga dari grup Facebook Save Bharada Eliezer Richard berbunyi: “We love you Icad, Pasal 48 untuk Richard. Siapa pun yang melakukan tindakan karena pengaruh kekuatan paksa tidak dikriminalisasi.”

Tersangka kasus pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat, Freddie Sambu, dan Putri Kandravati dijadwalkan hadir di persidangan hari ini Senin.

Sedangkan Ricky Rizal dan Strong yang terkenal akan menjalani sidang pada Selasa, 14 Februari 2023. Sementara itu, sidang pembacaan vonis Richard Eleazer atau Bharadya akan digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Hukuman Perorangan Sambu dan Putri Kandrovati akan keluar hari ini

Koresponden: Lutfia Miranda Putri
Editor: Edi Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *