Berikut adalah artikel SEO yang lebih baik dari artikel yang diberikan:
Judul: Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres dan SKCK Gibran Rakabuming Raka
Meta deskripsi: Berita terkini mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden serta penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi Gibran Rakabuming Raka.
Keyword: putusan MK, batas usia capres-cawapres, SKCK Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Konstitusi, Baintelkam Polri
—
Jakarta (JurnalPagi) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Selain itu, Baintelkam Polri juga telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta. Simak rangkuman berita hukum terkini berikut ini.
1. Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun
MK menolak gugatan uji materi terkait batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Gugatan tersebut diajukan oleh beberapa warga negara Indonesia yang diwakili oleh 98 orang advokat tergabung dalam Forum Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
2. SKCK Gibran Rakabuming Raka Telah Diterbitkan oleh Baintelkam Polri
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta. SKCK tersebut telah diterbitkan dan ditandatangani pada hari Senin pagi. Hal ini menunjukkan bahwa Gibran memenuhi persyaratan hukum untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
3. Putusan MK Terkait Batas Usia 65 Tahun dan Kriteria Daftar Pilpres
Selain putusan terkait batas usia capres-cawapres, MK juga menolak gugatan terkait batas usia 65 tahun dan kriteria daftar pilpres. Gugatan tersebut mengajukan pertanyaan terkait norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menentukan batas usia calon peserta pilpres serta penambahan norma belum pernah mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima dan tidak beralasan menurut hukum.
4. Pembentukan Majelis Kehormatan MK Dipercepat
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar rapat permusyawaratan untuk menyegerakan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dalam konferensi pers, Enny Nurbaningsih, salah satu hakim MK, menyatakan bahwa MKMK akan segera dibentuk guna menangani dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan.
5. Klarifikasi Polda Kepri Terkait Video Viral Polisi Bawa Parang
Polda Kepulauan Riau memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang polisi menenteng sebilah parang saat mengawal tim ukur lahan di Pulau Rempang. Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa penggunaan parang tersebut bukan untuk mengancam atau menakuti warga. Klarifikasi ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa apa yang diberitakan dan dinarasikan dalam video tersebut tidak benar.
Dapatkan informasi terkini mengenai putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dan penerbitan SKCK bagi Gibran Rakabuming Raka hanya di JurnalPagi. Berita ini disajikan oleh Fath Putra Mulya dan disunting oleh Guido Merung. Hak cipta dilindungi oleh JurnalPagi 2023.
Dalam artikel ini, terdapat beberapa peristiwa hukum yang diwartakan oleh Kantor Berita JurnalPagi pada Senin (23/10). Berikut rangkuman berita hukum yang menarik untuk Anda simak.
1. MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun. Gugatan ini diajukan oleh tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diwakili oleh 98 orang advokat tergabung dalam Forum Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
2. Baintelkam Polri terbitkan SKCK Gibran Rakabuming Raka
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka. SKCK ini diterbitkan untuk Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta.
3. MK tolak gugatan batas usia 65 tahun dan dua kali daftar pilpres
MK juga menolak gugatan terkait batas usia calon peserta pilpres serta penambahan norma belum pernah mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres. Permohonan pertama gugatan ini tidak dapat diterima, dan permohonan kedua ditolak karena tidak beralasan menurut hukum.
4. MK segerakan pembentukan MKMK untuk tangani dugaan pelanggaran etik
Para hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menyegerakan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Langkah ini diambil untuk menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
5. Polda Kepri klarifikasi video viral polisi bawa parang di Rempang
Polda Kepulauan Riau mengklarifikasi terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang polisi menenteng parang ketika mengawal tim ukur lahan di Pulau Rempang. Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa penggunaan parang tersebut bukan untuk mengancam atau menakuti warga.
Itulah beberapa peristiwa hukum yang diwartakan pada Senin (23/10). Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat pada artikel aslinya.