Fakultas Hukum UI mengajak pesantren untuk bersinergi mencegah kekerasan

Jakarta (JurnalPagi) – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengajak pesantren bekerjasama mencegah kekerasan di pesantren.

Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Medina Tunajah Tangerang Selatan, tim FHUI dipimpin oleh ketua tim bakti sosial Dr. Eva Achjani Zelfa mengumumkan niat mengajak FHUI bekerjasama dengan pihak pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Eva memaparkan tentang bakti sosial FHUI tentang “Pelatihan Pencegahan Kekerasan Fisik dan Perlindungan Hukum Bagi Santri Pesantren di Indonesia”.

Kenali Tanda-Tanda Bullying pada Anak dan Cara Mengatasinya

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik dan memiliki corak tersendiri, sehingga kurikulum pendidikan memiliki kearifan tersendiri, karena dalam kesehariannya diperlukan pendekatan tersendiri.” Jumat

FHUI mengajak Ponpes Madina Tunajah Tangerang Selatan untuk bersinergi mencegah kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan pedesaan. Hal ini sejalan dengan komitmen FH UI untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak individu.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang sudah ada sejak lama, menurut penelitian yang dilakukan sejak era “Giri Kodaton” atau bahkan sebelum itu. Kemenag mencatat, hingga saat ini jumlah pesantren di seluruh Indonesia mencapai sekitar 36.600.

sedangkan jumlah santri aktif 3,4 juta dan jumlah guru (pendeta/pengajar) 370 ribu. Jumlah penjaga yang banyak dapat menjadi alasan kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren. Oleh karena itu, pasantren mampu bertransformasi Pemimpin pemikiran kunci (KOL) dalam beberapa mata pelajaran.

Melihat fakta tersebut, tim Dinas Sosial FH UI mengajak pesantren untuk melatih pengurus, guru dan santri tentang pencegahan tindak kekerasan.

Referensi ke Komite Hak Anak (KHA) atau Konvensi Anak dalam Opini Publik No. 8 (2006) menekankan larangan hukuman fisik, baik fisik maupun psikologis.

Tak dapat dipungkiri, beberapa kasus kekerasan fisik, psikis bahkan seksual terjadi di pesantren.

Pimpinan Pondok Pesantren Medina Tunjah, Bapak Aghous Abdul Ghafoor, P.D., menyambut baik ajakan kerjasama tersebut. “Pada dasarnya pondok pesantren Madina Tunje ingin lingkungan pondok pesantren kami bebas dari kekerasan, fisik, verbal, bullying, dll. Kami ingin pondok pesantren ini menjadi tempat yang layak bagi santri kami untuk menuntut ilmu,” ujarnya. .

Akademisi: Pelecehan anak bisa berdampak jangka panjang

Akademisi: Sikap Orang Tua Menentukan Perkembangan Anak

Perilaku bullying pada anak bisa dimulai dari rumah

Koresponden: Sorianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *