JAKARTA (JurnalPagi) – Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Eric Tohir mengatakan akan mengambil peran sebagai ketua Komite Wasit yang mengarahkan langsung departemen wasit pertandingan sepak bola Indonesia untuk meminimalisir campur tangan pihak lain.
Panitia juri dipimpin oleh saya, jadi tidak ada gangguan. Panitia lain akan diumumkan nanti, kita akan saling bicara lagi,” kata Eric dalam pertemuan di Jakarta, Rabu.
Keputusan ini diambil menyusul pertimbangan kinerja dan tugas departemen yang baru-baru ini dipertimbangkan. Komite wasit berperan penting dalam kompetisi sepak bola Indonesia dan bertanggung jawab untuk memilih orang yang akan mengarahkan pertandingan.
Komite wasit bekerja berdampingan dengan komite disiplin, dan Eric mengatakan waktunya belum tepat untuk mengumumkan dewannya.
“Insyaallah panitia disiplin bisa diumumkan pada hari Kamis atau Jumat karena tidak mudah untuk memilih wajah. Semua ini butuh proses, komitmen, kontinuitas dan kalau niatnya baik insya Allah berjalan dengan baik.
Pelatih kepala PSM minta wasit lebih perhatikan kondisi pemain
Selain itu, keterlibatan Presiden PSSI dalam panitia wasit juga menunjukkan adanya upaya transparansi dan non-kekerasan. Eric juga menyebutkan penjara seumur hidup dan hukuman pidana bagi pelanggar.
Oleh karena itu, saya sendiri yang memimpin juri. Kalau ada yang aneh ya betul bisa langsung dihukum seumur hidup. Karena ini adalah komitmen.
“Waktu ketemu Pak Kapuri kan ada dua proses ya? Di pihak kepolisian, kasusnya berbeda. Di PSSI wasit, pemain, manajer, dan pemilik (klub) dihukum seumur hidup.
Disinggung potensi perombakan umum kedua kepanitiaan, Eric menyebut ada beberapa senior yang akan dipertahankan.
Ada beberapa wajah yang saya rasa masih bisa dipertahankan, tinggal komitmen pimpinan saja. “Sebagai ketua PSSI, saya yakin mereka bisa lari kalau solid dan tidak vested.”
Lembaga Sepak Bola Usulkan Sistem Wasit Indonesia Tiru Inggris
PSSI salurkan bantuan bisnis dan kesehatan untuk Kurnia Meiga
Koresponden: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rosqiati