Jakarta (JurnalPagi) – Selama sepekan (13-18 Februari), kantor berita JurnalPagi memberitakan berbagai peristiwa hukum, mulai dari oknum Sambo yang dijatuhi hukuman mati hingga kelompok penjahat bersenjata pimpinan Aegianos Kogoya yang melakukan 65 kejahatan.
Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang patut disimak pagi ini.
1. Sambo dijatuhi hukuman mati
Freddie Sambo, terdakwa kasus pembunuhan, Brigjen Yosua Hotabarat (Brigjen J), divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menghukum terdakwa dengan hukuman mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahiyo Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
2. Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Terdakwa kasus pembunuhan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Richard Eliezer memvonis terdakwa satu tahun enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Wahiu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
3. Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J), Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Diputuskan terdakwa Putri Kanderwati dihukum 20 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Wahiyo Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
4. Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus korupsi penyelenggara infrastruktur 4G BTS dan sponsor BAKTI Kominfo Paket 1, 2, 3, 4, dan 5, Selasa.
Enam saksi yang akan diperiksa adalah: Kukandi selaku direktur PT Elabram System, Dwie Anggaraeni selaku tamu pribadi, Tambunan Satria Bonari K selaku direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, Djarot Bismantara selaku direktur PT Telnusa Intracom, Wenxing li Selaku sales manager PT. PT ZTE. Indonesia dan Johnny Gerard Platt sebagai Menteri.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
5. Polda Papua: KKB pimpinan Aegianos melakukan 65 kejahatan bersenjata.
Polisi Papua mencatat KKB yang dipimpin oleh Aegianus Kogoya melakukan 65 kejahatan bersenjata di sekitar Kabupaten Nduga di Provinsi Dataran Tinggi Papua.
“Sebanyak 65 tindak pidana atau aksi terorisme telah dilakukan oleh KKB pimpinan Egianus dalam kurun waktu 2017 hingga 2023,” kata Humas Polda Papua Ignatius Benny Prabowo di Mapolres setempat, Selasa.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
Koresponden: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Junidi Sowanto