Produk perawatan kulit label biru mudah ditemukan di pasaran saat ini, baik online maupun offline. Padahal, skin care berlabel biru tidak bisa dijual bebas.
Pembawa acara Trance TV Dr Niko Saputra Nograha mengatakan di Reels Instagram-nya bahwa orang harus waspada terhadap perawatan kulit yang mengiklankan “krim ramuan dokter” atau memiliki label biru pada kemasannya.
Menurut Dr. Nicho, ini bisa menjadi cara untuk menyelundupkan zat berbahaya seperti hydroquinone. Laporan dari situs BPOM, hydroquinone dilarang dalam kosmetik dan produk kesehatan sesuai Peraturan Kepala Badan POM No 19 Tahun 2015.
Hal ini disebabkan efek samping penggunaan hydroquinone pada kulit yang dapat menyebabkan iritasi kulit, eritema, dan rasa panas. Efek ini terjadi ketika hydroquinone digunakan dalam konsentrasi tinggi, yaitu di atas 4%.
Penggunaan hidrokuinon dengan konsentrasi di bawah 2% dalam waktu lama atau penggunaan terus menerus juga menyebabkan leukoderma kontak eksogen dan akronosis.
Nico menyebut penggunaan ramuan krim memang legal, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain, ramuan hanya dapat diresepkan oleh dokter, obat harus dibuat oleh apoteker, dan harus diperoleh dari apotek resmi.
Nico mengatakan: “Ketiga syarat tersebut terangkum dalam blue label. Jadi blue label merupakan indikator obat resmi yang diberikan oleh puskesmas, sehingga tidak dapat dijual bebas. Selain itu, dijual melalui pedagang atau pasar lain. .” Di Instagram-nya, dikutip dari Jumat (20 Januari 2023).
Sehubungan dengan hal tersebut, Kevin Samuel Marpang, seorang selebriti yang juga seorang dokter, mengatakan di Instagramnya bahwa obat berlabel biru adalah obat resmi yang harus memenuhi beberapa syarat.
Kevin menjelaskan, syarat pertama adalah diresepkan oleh dokter. Kemudian obat tersebut harus diracik oleh apoteker sesuai dengan resep dokter. Apotek yang meracik juga resmi dan memiliki sertifikat dan lisensi resmi.
Dia menambahkan: “Jika ada iklan dengan tulisan ‘krim ramuan dokter’ atau ada label biru pada produk, Anda harus berhati-hati karena ini bisa menjadi salah satu cara untuk memasukkan zat berbahaya seperti hidrokuinon.”
Sementara itu, dokter kecantikan Nadia Alidros mengungkapkan bahwa etiket biru memiliki arti yang arbitrer. Label atau label obat adalah label yang diberikan oleh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau tempat praktek dokter.
“Jadi prosedurnya setelah pasien berkonsultasi dengan dokter, dokter memberikan resep dan resep tersebut diberikan ke apotik untuk dibuatkan krim berlabel biru. Ingat ini hanya untuk satu pasien saja. mengikuti. Dia di bawah pengawasan dokter.”
Menonton video”KuTips: mengolah limbah perawatan kulit“
[Gambas:Video 20detik]
(pf/ega)