JAKARTA, duniafintech.com – Cara klaim asuransi Lippo pada dasarnya menjadi hal yang sangat penting diketahui oleh nasabah asuransi satu ini.
Tentu saja, mengetahui cara klaim asuransi Lippo atau asuransi dari perusahaan asuransi mana pun sangat penting karena ini merupakan langkah kunci untuk memanfaatkan manfaat perlindungan yang Anda bayar dalam polis asuransi Anda.
Nah, untuk mengetahui panduan cara klaim asuransi Lippo, simak ulasan selengkapnya di bawah ini, seperti dinukil dari Qoala.
Apa Itu Asuransi Lippo
Perlu diketahui, PT. Lippo General Insurance, Tbk. merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa asuransi di Indonesia. Asuransi ini pertama kali didirikan pada tanggal 6 September 1963. Mulanya, asuransi ini bernama PT Asuransi Brawijaya yang pada tanggal 24 Januari 1964 diubah menjadi PT Maskapai Asuransi Marga Suaka. Beberapa tahun kemudian, perusahaan ini berganti nama menjadi PT Asuransi Marga Pusaka sejak tanggal 1 Oktober 1982. Perkembangan usaha asuransi ini semakin berkembang dengan dipindahkannya kantor perusahaan yang semula di Surabaya menjadi di Jakarta. Hal ini seiring dengan pergantian nama perusahaan ini untuk kesekian kalinya menjadi PT Lippo General Insurance yang diluncurkan secara resmi pada tanggal 6 Juli 1991.
Baca juga: Cara Daftar Asuransi Mobil Lippo dan Manfaatnya yang Penting Diketahui
Perusahaan ini mempunyai rencana untuk “go public” yang telah berhasil direalisasikan pada tanggal 21 April 1997 setelah perusahaan melakukan Penawaran Umum Saham Perseroan dan merubah statusnya menjadi perusahaan terbuka. Dengan ini sahamnya tercatat dalam Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 22 Juli 1997 sehingga menjadi PT Lippo General Insurance Tbk. Dengan visi “Menjadi salah satu perusahaan asuransi umum terkemuka di Indonesia dengan akses yang kuat dalam jaringan internasional”, membuat perusahaan ini berkembang semakin pesat. Terbukti pada tahun 2010, kinerja solvabilitas perusahaan meningkat hingga mencapai lebih dari Rp 864,4 milyar. Pada awal tahun 2013 perusahaan ini menghasilkan pendapatan sebesar Rp 446,83 miliar dengan laba bersih Rp 42,62 miliar atau naik sebesar 1,44%.
Selain itu, perusahaan ini juga telah meluaskan jaringan bisnisnya di beberapa kota di Indonesia. Hingga saat ini saja asuransi Lippo telah memiliki cabang dan kantor pemasaran yang semuanya tersebar di Jakarta, Cikarang, Karawaci, Palembang, Medan, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Makassar, Pekanbaru, Balikpapan dan beberapa kota-kota besar lainnya di Indonesia. Beberapa layanan asuransi ini adalah Travel Protection Plus, Motor Vehicle Insurance, Property Insurance, Personal Accident Insurance, Health Products, dan beberapa produk asuransi lainnya. Berikut perjalanan panjang Asuransi Lippo di Indonesia:
- 1963, Cikal bakal Asuransi Lippo didirikan dengan nama PT Asuransi Brawidjaja.
- 1964, Setahun berlalu, nama perusahaan diubah menjadi PT Maskapai Asuransi Marga Suaka.
- 1982, Nama perusahaan kemudian berubah menjadi PT. Asuransi Marga Pusaka.
- Pada Januari 1991, Kantor pusat perusahaan pindah dari Surabaya ke Jakarta.
- Pada Juni 1991, Nama perusahaan diubah kembali menjadi PT Lippo General Insurance.
- Pada April 1997, PT Lippo General Insurance telah Go Public dan dipasarkan di Indonesia Stock Exchange (IDX). Dengan demikian nama perusahaan ditambah menjadi PT. Lippo General Insurance Tbk.
- April 1997, Saham Lippo dipasarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Pada 2012, Lippo pertama kali mendapat gelar “Best of the Best Award 2012”, dalam kategori asuransi umum.
- Pada 2018, Asuransi Lippo mendapat gelar masuk menjadi “Top Leader” pasar asuransi Indonesia dari Warta Ekonomi.
- Pada 2019, Lippo bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai partner dalam bentuk CoB (Coordination of Benefit).
Keunggulan Asuransi Lippo
Persaingan ketat perusahaan asuransi di Indonesia bisa menjadi pemicu untuk melakukan perbaikan, demi keunggulan pelayanan kepada nasabah sebagai nilai plus perusahaan agar mendapat predikat yang baik dari pelanggan dan masyarakat. Berikut beberapa keunggulan yang dimiliki Asuransi Lippo, antara lain:
- Keuangan yang kuat Lippo Group sebagai penyokong utama tentu memberikan kepercayaan atas dana yang disetor nasabah untuk dikelola asuransi Lippo akan aman dan terjamin ketika ada pengajuan klaim.
- Fasilitas cashless dan aplikasi eBenefit memberikan kemudahan nasabah dalam proses klaim.
- Ada fitur saldo Prima menjadi nilai tambah untuk biaya vitamin dan obat-obatan.
- Untuk produk HealthPlus+ Micro, ada pengembalian premi dengan sistem bagi hasil.
- Asuransi Lippo masuk dalam 7 daftar perusahaan asuransi dengan premi yang terjangkau.
Cara Klaim Asuransi Lippo
Untuk asuransi kesehatan, cara dan proses klaim terbagi dua yaitu bisa langsung klaim di Rumah Sakit atau Klinik Rekanan dan Reimbursement.
1. Pengajuan Klaim di Rumah Sakit atau Klinik Rekanan
- Pilih scan QR Code pada e-benefit atau bisa menyerahkan dan menunjukkan kartu peserta dan identitas diri.
- Petugas akan segera mengecek dan memproses pendaftaran. Setelah diproses ada dua kemungkinan yang terjadi tidak valid/tidak dicover atau valid.
- Perawatan akan segera dilakukan.
- Setelah proses perawatan selesai, petugas akan menghitung tagihan dan mengonfirmasi kepada pihak LippoInsurance.
- Ekses akan ditagih di tempat atau kepada peserta/perusahaan melalui LippoInsurance.
Baca juga: Review Lippo Insurance: Profil Perusahaan hingga Daftar Rekanannya
2. Pengajuan Reimbursement
- Kamu melakukan pengobatan dan pembayaran langsung ke Rumah Sakit.
- Melengkapi dan mengajukan form klaim dan dokumen pendukung ke LippoInsurance.
- Klaim akan segera dianalisis.
- Jika dokumen lengkap, akan ada dua kemungkinan yang terjadi. Kemungkinan pertama, pengajuan yang tidak ditanggung polis dan ditanggung polis. Hal-hal yang ditanggung akan dibayarkan kepadamu.
- Setelah proses ini selesai, E-LPK akan segera dikirim.
Untuk informasi lebih lanjut kunjungi website resmi LippoInsurance di lippoinsurance.com.
Call Center Asuransi Lippo — Cara Klaim Asuransi Lippo
Jika terdapat informasi yang ingin kamu tanyakan lebih lanjut, kamu bisa langsung mendatangi kantor pusat Asuransi Lippo atau menghubungi call center.
1. Kantor Pusat
2. Kantor Pusat Operasional
- Karawaci Office Park Blok I no. 30 – 35 Lippo Village, Tangerang 15139
- (021) 5015 6301
- (021) 5579 0682 / (021) 5579 0683
Baca juga: Asuransi Lippo Life: Jenis Produk, Manfaat hingga Cara Klaim
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com