BRI Regional Manado memastikan nasabah tidak dirugikan

Manado (JurnalPagi) – Direktur Utama Bank BRI Manado Lotfi Iskandar memastikan tidak ada nasabahnya yang dirugikan dalam peristiwa penipuan tersebut.

BRI dilaksanakan tanpa toleransi Terhadap segala penipuan dan menjaga nilai tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, kata Luthfi, di Manado, Rabu.

Dikatakannya: komitmen yang tinggi serta bukti nyata penerapan GCG dan tanpa toleransi Dalam hal terjadi penipuan, BRI telah memberhentikan yang bersangkutan dan BRI menempuh jalur hukum.

Menurut Lotfi, BRI mengapresiasi proses cepat yang dilakukan pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

BRI juga terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas kejadian tersebut, BRI menjamin tidak akan ada kerugian bagi nasabah,” jelasnya.

Pekan lalu, tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati) menerima tersangka MMN alias Munawir, mantan pimpinan BRI cabang Tondano.

Ia disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Muka E-Budgeting BRI, dimana uang hasil korupsi hanya digunakan untuk judi online.

Dari tanggal 13 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022, tersangka MMN alias Manavir menyalahgunakan dana uang muka (E-Budgeting) untuk keuntungan selain tujuan penggunaan dana tersebut melalui penarikan dana uang muka (E-Budgeting) tersangka. Dari Rp 27.440.000.000.

Diambil sebanyak 35 kali kemudian digunakan untuk judi online yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 27.440.000.000 ke Negara Mali cq BRI Tondano.

Perbuatan tersangka MMN alias Manawir diduga melanggar Pasal 2 Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang TIDAK. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.


Koresponden: Nancy Linda Teague
Editor: Agus Setivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *