BPOM fokus memantau produksi dan distribusi obat

JAKARTA (JurnalPagi) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lokito mengatakan peningkatan pengawasan sarana produksi dan distribusi obat dan vaksin merupakan rencana strategis pada 2023.

“Peningkatan pengawasan termasuk tindak lanjut dari gap analysis kasus kontaminasi ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG),” kata Penny dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu.

Penney mengatakan peningkatan pengawasan fasilitas manufaktur akan dilakukan melalui inspeksi fasilitas berisiko tinggi, memastikan kepatuhan terhadap Good Manufacturing Practices (GMP).

Wakil MPR Serukan Pengawasan Terus Menerus Cegah Peredaran Narkoba Berbahaya

Selain itu, pengawasan terhadap sarana peredaran obat juga diintensifkan di Tanah Air.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditentukan dan sesuai dengan tujuan penggunaan.

“Kami akan lebih mengintensifkan aspek pembinaan agar setiap industri dapat meningkatkan kepatuhan dan kepatuhan terhadap aturan GMP,” ujarnya.

Penny melanjutkan, rencana strategis lain di tahun 2023 adalah berupaya meningkatkan akses dan akses terhadap obat dan vaksin melalui evaluasi berdasarkan good review practice, serta kerjasama antara pemerintah dengan pelaku usaha di bidang ekspor dan impor obat.

BPOM ajak influencer promosikan produk yang aman

Terkait keamanan, manfaat dan mutu obat yang beredar di wilayah Indonesia, BPOM juga memperkuat diagnosis, evaluasi, pencegahan, pemahaman terkait efek samping obat dan masalah lain dalam penggunaan suatu obat.

Ia menambahkan, pemantauan obat juga akan dilakukan dengan bekerja sama dengan pemerintah, interprofessional kesehatan, lembaga akreditasi dinas kesehatan, lembaga pembiayaan kesehatan dan kerjasama internasional untuk memastikan efektivitas pengendalian obat.

Dalam praktiknya, upaya pengaturan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di masyarakat, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk merevisi kebijakan atau peraturan yang ada.

“Bantuan tersebut terencana dan berkala, baik yang berkaitan dengan produksi dan distribusi obat, maupun yang berkaitan dengan masyarakat. Hal itu dilakukan dalam rangka pengurangan risiko,” kata Penny Lokito.

RUU Pengawasan Obat dan Makanan untuk Kemandirian BPOM

Koresponden : Adimas Raditiya Fahki P
Editor: Siti Zulikha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *