BPJS Kesehatan siaga terhadap PPIP jika pasien mengalami kendala pelayanan di rumah sakit

Tidak hanya obat generik, obat yang terdaftar pun tetap ditanggung BPJS Kesehatan jika diresepkan oleh dokter.

Sibinong, Bogor (JurnalPagi) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan jika pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki layanan kesehatan, maka akan menunjuk Penyedia Layanan Pengaduan dan Informasi (PIPP) di setiap rumah sakit. (RS) diusulkan. Kesulitan . .

Jika ada masalah bagi pasien di rumah sakit, pasien atau keluarganya dapat melaporkannya ke Penyedia Layanan Pengaduan dan Informasi BPJS (PIPP) di masing-masing rumah sakit untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah mereka dengan rumah sakit, kata kepala rumah sakit. BPJS Kesehatan Cabang Utama Cibinong, Ondrio Nas, SKM, M.Si di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan pula atas nama Vice President Pengelolaan Layanan Peserta BPJS Kesehatan Devi Asmariati dalam diskusi layanan kesehatan dengan topik “Manfaat BPJS dan Realitas Layanan Rumah Sakit” yang digabungkan dalam stream JurnalPagi. (Raker) Temu Bisnis 2022 di Wisma Industria, Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/12) 2022.

Raker SP JurnalPagi yang disponsori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dan BPJS Kesehatan diselenggarakan mulai Jumat (12/9) hingga Minggu (12/11). Peresmian dilakukan pada Jumat (9/12) oleh Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Manajemen Risiko Kantor Berita Nasional (LKBN) JurnalPagi, Nina Kurnia Devi, diwakili oleh GM HRM dan Umum, Purnomo.

Narasumber lain yang turut berpartisipasi secara daring adalah Presiden DPP ASPEK Indonesia Meera Sumirat, sedangkan Presiden KSPI Saeed Iqbal menyampaikan usulan tertulis.

Menurut Ondrio Nas, keberadaan PPIP BPJS di setiap rumah sakit harus dimanfaatkan secara optimal oleh pasien peserta JKN untuk membantu mengatasi permasalahan yang muncul.

Ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih menerima informasi tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit, seperti berobat dengan JKN/BPJS, masih bingung, masih untuk obat, prosedur, alat kesehatan, penggantian obat yang katanya biayanya tidak ada. menerima Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, perpanjangan rencana perawatan, dan lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih atas masukan dan laporan tersebut, terutama dari pihak eksternal seperti Jamkeswatch dan lainnya yang terjun langsung ke lapangan untuk kemudian mengkonfirmasikannya ke BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Ondrio Nas menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa rumah sakit tidak boleh memungut biaya kepada pasien jika semua yang diterima pasien sesuai dengan indikasi medis yang dikeluarkan oleh dokter pemeriksa.

Tidak hanya untuk obat generik, obat yang terdaftar pun tetap ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika memang diresepkan oleh dokter, tegasnya.

Padahal, kata dia, ini termasuk pelayanan di luar pengobatan, seperti fasilitas ambulan untuk rujukan dan perbekalan kesehatan lainnya.

Selain itu, Ondrio Nas juga menjelaskan kepada seluruh peserta tentang sistem teknologi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan seperti Mobile JKN, Pandawa dan Chika, mulai dari membuat janji pemeriksaan, pindah faskes, ketersediaan ruangan dan masih banyak lagi. , untuk mempermudah akses peserta JKN terhadap pelayanan kesehatan dengan jaminan JKN.

 

GM HRM and Public Affair, Pornomo (tiga dari kiri) atas nama LKBN JurnalPagi Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko, Nina Kornia Devi bersama Jenderal SP JurnalPagi, Abdul Gafoor (empat (dari kiri) ) dan peserta rapat yang mengikuti secara luring pada pembukaan sidang kerja SP JurnalPagi 2022 pada Jumat (9/12/2022) malam di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto oleh Bin/HO-Dedung)

Diakuinya, selama ini sosialisasi sangat penting dan menjadi kunci tercapainya pelayanan BPJS yang paripurna.

Dikatakannya, peran media khususnya kantor berita JurnalPagi sangat besar dalam membantu mensosialisasikannya kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Selain itu, bantuan dari para relawan kesehatan seperti Jamkeswatch, agar masyarakat benar-benar memahami manfaat JKN.

Dikatakannya: Masyarakat umum juga diminta untuk memperhatikan pendaftaran diri dan keluarganya untuk ikut serta dalam jaminan kesehatan negara dan jika membutuhkan pelayanan medis di rumah sakit, membayar iuran secara rutin agar tidak ada kendala bagi mereka.

Dia memperingatkan agar tidak mendaftar saat Anda sakit, karena Anda memiliki jeda aktivasi 14 hari untuk memastikan Anda dapat menggunakan JKN di rumah sakit.

BPJS Kesehatan tekankan tanggung jawab urus insiden tunggal

Direktur JurnalPagi: Peran SP JurnalPagi sangat penting untuk transformasi perusahaan

BPJS Kesehatan sosialisasikan PPID RS dan BPJS One

Sementara itu, General Manager SP JurnalPagi Abdul Gafoor menyatakan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Indonesia sudah berjalan selama 9 tahun, sejak Januari 2014, namun masih banyak keterbatasan pelayanan dalam pelaksanaannya, rumah sakit banyak. .

“Dalam pelaksanaannya masih banyak kendala bagi peserta JKN saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.

Dia mencontohkan antara lain pasien yang masih dikenakan pembayaran untuk penerimaan obat, prosedur atau alat kesehatan, termasuk penggunaan ambulans saat merujuk pasien dari rumah sakit induk ke rumah sakit tujuan rujukan.

Dikatakannya, “Selama ini banyak rumah sakit yang ugal-ugalan dalam memberikan pelayanannya kepada pasien peserta JKN, seperti memulangkan pasien karena ada batasan jumlah hari berobat dengan jaminan BPJS, padahal pasien tetap harus dirawat di rumah sakit.” menjadi

Ia mengatakan, dampak rumah sakit yang nakal dan tidak memberikan pelayanan yang baik kepada peserta JKN akan dirasakan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.

Untuk itu, guna menciptakan pemahaman dan edukasi bagi seluruh pegawai Perum LKBN JurnalPagi, keluarga dan pensiunannya serta masyarakat umum, SP JurnalPagi mengadakan sesi diskusi dengan pemaparan pimpinan BPJS Kesehatan dalam rangkaian SP JurnalPagi. Abdul Gafo mengatakan: Raker tahun 2022.

Manajer Departemen Sumber Daya Manusia: SPA Perum LKBN JurnalPagi Departemen Representasi Karyawan

Ketua SP Asia Pasifik Apresiasi JurnalPagi

SP JurnalPagi Apresiasi Manajemen Yang Mendukung KTT Kerja Nasional 2020.

JurnalPagi CFO: Kompetensi pembuatan konten harus terus ditingkatkan

Koresponden: M.Fekri Satyavan
Editor: Andy Johari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *