Jumlah peserta JKN di Provinsi Jambi yang tergabung dalam BPJS Kesehatan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Jambi (JurnalPagi) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi telah menjalin kerjasama dengan 168 Pusat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 22 Rumah Sakit di lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi sejak 1 Januari 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti usai mengikuti diskusi publik Webinar Zoom Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 10 tahun di Jambi, Senin, mengatakan wilayah kerja BPJS Kesehatan Jambi meliputi lima kabupaten/kota yang terdiri dari Kota Jambi. . , Kabupaten Muarojambi, Batang Hari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.
Terkait pencapaian kepesertaan atau progres pencapaian Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2023 untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Jambi mencapai 1.676.394 peserta atau 87,83%.
Rinciannya di Kota Jambi, JKN 611.175 peserta, Muarojambi 337.075, Tanjungjabung Barat (269.922), Tanjungjabung Timur (176.626) dan Kabupaten Batang Hari 281.596 peserta.
“Jumlah peserta JKN di Provinsi Jambi yang berada di BPJS Kesehatan semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal ini menunjukkan perkembangan kepesertaan JKN di daerah khususnya Jambi terus meningkat,” kata Sri Vidyasthuti.
BPJS Kesehatan Jambi tambah 68.311 peserta JKN-KIS selama 2021
Pers diimbau untuk mendorong peserta BPJS Kesehatan patuh membayar iuran
Sementara itu, selama hampir 10 tahun, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN telah merevolusi sistem pelayanan kesehatan Indonesia, tidak hanya menyatukan skema jaminan kesehatan sosial yang sebelumnya terfragmentasi di Indonesia.
BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
“Hampir satu dasawarsa, program JKN telah menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan dapat membuka akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak negara menganggap BPJS Kesehatan sebagai program gotong royong dengan “single payer” Konsepnya sulit untuk temukan di negara lain. yang lain.”
Dijelaskannya, kepesertaan JKN meningkat pesat dari 133,4 juta orang pada 2014 menjadi 248,7 juta orang pada 2022. Artinya, lebih dari 90 persen penduduk Indonesia saat ini berhak mengikuti program JKN, terutama bagi peserta JKN dari sektor penerima bantuan nonpartisipatif. PBI yang meliputi pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja berjumlah 38,2 juta orang pada tahun 2014, meningkat tajam menjadi 96,9 juta orang pada tahun 2022.
Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan bantuan JKN juga meningkat menjadi lebih dari Rp100 triliun dari Rp40,7 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp144 triliun pada tahun 2022, dan seiring dengan meningkatnya cakupan kepesertaan JKN, pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat dari 92,3 juta meningkat. Pada tahun 2014, 502,8 juta penggunaan pada tahun 2022.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga aktif mensosialisasikan program promotif preventif, antara lain melalui skrining kesehatan, dan langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi risiko penyakit dan mencegah akibat dari beberapa penyakit.Pada tahun 2022, tercatat 15,2 Juta JKN peserta telah menggunakan BPJS. Layanan skrining kesehatan mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes, skrining kanker serviks dan skrining payudara.
Ghufron kemudian menegaskan bahwa BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN telah matang dalam menjalankan tugasnya, pelaksanaan JKN selama ini “on the right track” bahkan sudah ada perbaikan nyata yang terus menerus dan terciptanya JKN yang sehat. ekosistem. Semua pihak harus mengoptimalkan kerjasama sesuai peran, wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
“Sebagai lembaga pembayar tunggal, kemandirian lembaga BPJS kesehatan harus dijaga bersama agar tidak ada gangguan apapun agar hal-hal baik yang telah berkontribusi untuk Indonesia terus berlanjut. Program jaminan sosial ini merupakan satu-satunya bentuk kerjasama nasional yang dikatakan Goferon Mukti bahwa Sangat dirasakan oleh masyarakat, meluas dan serasa ada pemerintah.
BPJS Kesehatan Sebut PBI Maksimalkan Pemanfaatan Layanan Kesehatan
BPJS: Cakupan kepesertaan JKN di Sumbar hanya 87,96%.
Koresponden: Nanang Miriyadi
Editor: AgusSalim