Bek PSG Achraf Hakimi didakwa atas tuduhan rudapaksa

Jakarta (JurnalPagi) – Bek kanan untuk Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko Ashraf Hakimi Pada hari Jumat, dia dituduh melakukan pemerasan. Surat dakwaan dikeluarkan setelah tuduhan dibuat oleh seorang wanita berusia 24 tahun.

Hakimi diinterogasi oleh jaksa pada Kamis (waktu Paris) dan kemudian didakwa, menurut laporan AFP.

Seorang juru bicara PSG mengatakan klub akan “mendukung” Hakimi dan mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung.

Pembela berusia 24 tahun itu diduga membayar wanita itu untuk datang ke rumahnya di pinggiran Paris Boulogne-Billancourt Sabtu lalu ketika istri dan anak-anaknya pergi berlibur.

Menurut sumber yang mengetahui, wanita tersebut pergi ke kantor polisi pada hari Minggu dan diinterogasi oleh jaksa pada hari Rabu.

Pengacara Hakimi, Fanny Kalin, mengatakan kliennya dengan tegas membantah semua tuduhan dan menyebut dirinya sebagai korban “percobaan pemerasan”.

Sementara itu, Rachel Flor Pardo, kuasa hukum wanita tersebut, mengatakan kliennya akhirnya bisa membela diri.

Pardo berkata: “Klien saya mendukung apa yang dia katakan. Dia memilih untuk berbicara dengan jaksa dan tidak ingin ceritanya diekspos di media, terutama untuk keselamatannya sendiri.”

Di bawah hukum Prancis, dituntut tidak berarti kasusnya akan dibawa ke pengadilan.

Hakimi sendiri baru-baru ini masuk dalam daftar tim terbaik 2022 bersama dua rekan setimnya di PSG, Lionel Messi dan Kylian Mbappe, dalam acara “FIFA Best Football Award” pada 28 Februari.

Pemain Paris Saint-Germain Ashraf Hakimi Terjangkit Covid-19

Gol Lionel Messi dan Ashraf Hakimi bantu Paris Saint-Germain menang 2-1 atas Toulouse.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *