Beijing dan 50 kota lain di China telah menghapus persyaratan pengujian PCR

BEIJING (JurnalPagi) – Setelah gelombang wabah Covid-19 mereda, pemerintah kota Beijing dan 50 kota lainnya di China mencabut persyaratan tes PCR bagi warga setempat.

Otoritas Beijing mengumumkan bahwa mulai Selasa (12/6), warga Beijing tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum memasuki department store, perkantoran, tempat parkir, dan fasilitas umum lainnya.

Warga hanya perlu memindai kode kesehatan di ponsel mereka sebelum memasuki tempat-tempat tersebut.

Namun, beberapa tempat hiburan seperti bar dan kafe masih mewajibkan tes PCR negatif dilakukan dalam waktu 48 jam.

Begitu juga untuk restoran yang masih membutuhkan tes PCR negatif 48 jam dan scan kode kesehatan bagi pengunjung yang makan dan minum di tempat.

Sebelumnya, otoritas Beijing tidak lagi mewajibkan tes PCR negatif bagi pengguna transportasi umum seperti bus, kereta bawah tanah, taksi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (MFA) China Mao Ning mengatakan: “Kebijakan anti-Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir adalah upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara, meminimalkan dampak epidemi pada pembangunan sosial dan ekonomi, dan mengorbankan waktu yang berharga. untuk memahami Is berbasis virus. Dalam sains dan peningkatan cakupan vaksinasi.

Faktanya, pendekatan China terhadap COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir sangat baik, berbasis sains, dan efektif, katanya.

Kebijakan China yang memusatkan perhatian pada kasus Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan keresahan sosial di kota-kota termasuk Beijing, Shanghai, dan Nanjing, terutama dengan lonjakan kasus baru-baru ini.

Beijing diguncang isu pembatalan kebijakan zero-covid
China melonggarkan kebijakan ‘nol covid’ setelah protes

Koresponden: M. Irfan Ilmi
Editor: Anton Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *