BEI menyebut keberadaan UU P2SK bisa meningkatkan aliran modal

Kita berharap UU P2SK tentu memberikan iklim yang kondusif bagi pasar

Jakarta (JurnalPagi) – Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Christian Sihar Manolang mengatakan keberadaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dapat meningkatkan aliran modal. (Masuknya modal) untuk pasar modal Indonesia

Kita berharap UU P2SK tentunya memberikan iklim yang kondusif bagi pasar, yang tentunya dapat memperbaiki keadaan.nflow Alih-alih keluaran,kata Kristian dalam webinar bertajuk “Penguatan Peran Pengawasan Sektor Pasar Modal di OJK Sesuai UU P2SK” di Jakarta, Selasa.

Namun, pihaknya tidak bisa memungkiri bahwa ke depan, pasar modal Indonesia tidak lepas dari sentimen negatif yang ditimbulkan di tingkat global.

Misalnya, ia mencontohkan sentimen negatif seperti tingginya suku bunga acuan global atau kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang dapat berdampak negatif terhadap pasar modal Indonesia.

BKF: Perkuat Sistem Keuangan Lewat UU P2SK Harapan RI

“Ada perasaan tertentu. “Misalnya, suatu hari jika suku bunga naik, dolar AS naik, itu akan menimbulkan perasaan negatif bagi pasar domestik,” kata Christian.

Hingga 12 Mei 2023, pihaknya melaporkan investor asing telah mendaftar tahun ini pembelian bersih Sebanyak Rp 16,11 triliun dibukukan investor asing pada 2022 pembelian bersih 60,58 triliun rupiah.

Kemudian per 28 April 2023, total jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat sebanyak 10,88 juta investor atau meningkat 6%. tahun hingga saat ini (ytd)dibandingkan dengan 10,31 juta investor pada akhir tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulian Indrawati menjelaskan, UU P2SK memuat lima isu penting reformasi sektor keuangan, antara lain, pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan yang berwawasan independensi, dan kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.

Kemudian, ketiga, mendorong akumulasi dana sektor keuangan jangka panjang untuk kesejahteraan dan dukungan finansial untuk pembangunan berkelanjutan, keempat, perlindungan konsumen, dan kelima, literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

“Reformasi sektor keuangan Indonesia merupakan prasyarat utama untuk membangun perekonomian Indonesia yang dinamis, kuat, mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan,” kata Sri Mulyani.

OJK menargetkan 34 turunan UU POJK P2SK selesai pada 2023.

Koresponden: Mohammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *