Bawaslu tingkatkan pengawasan pelanggaran pemilu di luar negeri

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya upaya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri. Penyelenggaraan pemilu di luar negeri menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa saat ini terdapat 60 titik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) untuk memastikan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri, yaitu wilayah perbatasan, kampanye, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait wilayah perbatasan, Bagja menjelaskan bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibanding di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024. Untuk itu, Panwaslu LN harus mewaspadai adanya kemungkinan pemilih melakukan pemungutan suara dua kali yakni di luar negeri dan di Indonesia.

Terkait netralitas ASN, Bagja menyebutkan bahwa hingga saat ini Bawaslu terus mendalami adanya temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri. Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, yang terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan. Sementara sisanya, sebanyak 1.750.474 merupakan WNI pemilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059. Dari jumlah tersebut, 751.260 di antaranya merupakan laki-laki dan 999.214 perempuan.

Melalui peningkatan pengawasan dan pencegahan, Bawaslu berupaya menjaga integritas dan keabsahan Pemilu 2024 di luar negeri. Dalam upaya ini, Panwaslu LN memainkan peran penting dalam memastikan bahwa pemungutan suara dilakukan secara adil, jujur, dan transparan. Adanya fokus pada wilayah perbatasan, kampanye, dan netralitas ASN menjadi langkah strategis untuk menghindari pelanggaran yang mungkin terjadi.

Selain itu, Bawaslu juga tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu serius dalam menjaga netralitas ASN dalam proses pemilihan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan Pemilu 2024 di luar negeri dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari kecurangan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan pemilihan umum, Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan dan keadilan Pemilu 2024 di luar negeri. Dalam upaya ini, kerjasama antara Bawaslu, Panwaslu LN, dan berbagai pihak terkait lainnya sangat diperlukan. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan Pemilu 2024 di luar negeri dapat menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang berusaha meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu di luar negeri menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan undang-undang, pengawasan di luar negeri harus berjalan optimal dan efektif.

Saat ini, terdapat 60 titik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) yang bertugas memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan. Bawaslu memiliki beberapa fokus dalam mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri, yaitu wilayah perbatasan, kampanye, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagja menjelaskan bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibanding di Indonesia, yaitu pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, Panwaslu LN harus waspada terhadap kemungkinan pemilih melakukan pemungutan suara dua kali, yaitu di luar negeri dan di Indonesia.

Selain itu, Bawaslu juga sedang mendalami adanya temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa diungkapkan kepada publik.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri. Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan. Sementara itu, WNI pemilih di luar negeri sebanyak 1.750.474 orang yang berasal dari 128 negara perwakilan.

Bawaslu terus berupaya untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan di dalam maupun di luar negeri. Netralitas ASN dan pengawasan terhadap wilayah perbatasan menjadi fokus utama dalam mencegah pelanggaran. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan menjadi cermin demokrasi yang sehat di Indonesia.