Bavaslu memaparkan lima isu strategis untuk Pemilu 2024 berdasarkan IKP

JAKARTA (JurnalPagi) – Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) menyampaikan lima isu strategis berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang patut menjadi perhatian bersama untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lebih terbuka, jujur ​​dan adil.

Merujuk pada temuan dan penelitian Pilkada dan Pilkada Serentak 2024 Partai Keadilan dan Pembangunan, Bavaslu menunjuk sejumlah isu strategis yang patut menjadi perhatian bersama, khususnya (bagi) penyelenggara pemilu, dalam upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif. terbuka, jujur ​​menjadi lebih adil dan adil. Pelaksanaan Pemilu 2024,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menjelaskan IKP 2024 pada peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Jumat.

Lawley mengatakan: “Isu strategis pertama adalah isu imparsialitas penyelenggara pemilu, yang harus dipertahankan, dijaga dan diperkuat guna menjaga kepercayaan publik dan juga menjaga harapan publik untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih kredibel dan akuntabel.”

Ia menjelaskan, “Kontroversi verifikasi aktual parpol yang diwarnai ketegangan internal di kalangan penyelenggara pemilu merupakan pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalisme.”

Isu strategis kedua, lanjut dia, adalah pelaksanaan proses pemilu di daerah otonom baru provinsi itu, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Dataran Tinggi, dan Papua Barat Daya.

Bawaslu RI Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Berdasarkan hasil IKP Pilkada 2024, Bavaslu berpesan agar penyelenggara pemilu memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan dapil baru untuk mengikuti ritme proses pemilu yang sedang berlangsung.

Ketiga, potensi polarisasi yang kuat di masyarakat terkait dukungan politik harus tetap menjadi perhatian untuk menjaga lingkungan yang kondusif dan stabil menjelang pemilihan umum, kata Lawley.

Selanjutnya, isu strategis keempat adalah isu intensitas penggunaan media sosial yang semakin meningkat, sehingga perlu adanya berbagai langkah mitigasi oleh penyelenggara pemilu untuk mereduksi pengaruh politik dan kerawanan dinamika politik di dunia digital.

Kelima, IKP 2024 mengindikasikan bahwa persoalan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak warga negara, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

Lawley juga mengatakan, IKP 2024 diukur menggunakan 61 indikator dari empat dimensi sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, persaingan dan partisipasi.

Ray Bavaslo Lepas Lima Provinsi Rentan di Pemilu 2024

Koresponden: Terry Milani Ameli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *