Asuransi jiwa kredit

Jakarta, Jurnalpagi – Memiliki asuransi jiwa kredit sangat penting jika Anda memiliki kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Selain sebagai jaminan bagi kreditur, asuransi ini juga memberikan jaminan sehingga apabila terjadi risiko seperti kematian, kecelakaan atau cacat tetap bagi debitur, beban pembayaran utangnya tidak ditanggung oleh keluarga debitur.

Nah, untuk lebih memahami tentang jenis asuransi ini, simak ulasan lengkapnya berikut dikutip dari Lifepal.

Pengertian asuransi jiwa kredit

Asuransi jiwa kredit adalah pertanggungan yang memberikan pertanggungan berupa pelunasan kredit apabila terjadi suatu risiko seperti kematian atau cacat tetap debitur selama masa angsuran.

Jenis asuransi ini merupakan bagian dari asuransi jiwa yang pada umumnya merupakan kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi.

Asuransi jiwa kredit sebenarnya memiliki manfaat bagi kedua belah pihak, baik kreditur (bank) maupun debitur (nasabah).

Baca juga: Contoh polis asuransi jiwa syariah dan beberapa syaratnya

Premi asuransi kredit akan dibayar oleh debitur.

Namun, debitur tidak perlu mendaftar ke perusahaan asuransi, karena fasilitas asuransi kredit ini biasanya bisa langsung diurus saat mengajukan kredit.

Manfaat asuransi jiwa kredit

Di bawah ini adalah manfaat pertanggungan masa kredit bagi kreditur dan debitur.

  1. Menjamin pembayaran hutang

Manfaat utama dari pertanggungan kredit adalah untuk memastikan bahwa hutang debitur dapat dilunasi kepada kreditur.

Keuntungan ini penting bagi kedua belah pihak, jika terjadi risiko, debitur bisa lebih santai, sedangkan kreditur memiliki jaminan pengembalian pinjaman yang lebih besar.

  1. Menjaga kredit keuangan

Bagi peminjam, pertanggungan seumur hidup kredit dapat memiliki manfaat lain, seperti mempertahankan skor kredit meski dengan risiko.

Karena hutang yang tidak terbayar karena kematian debitur atau mengalami cacat tetap, dapat mempengaruhi keluarga di kemudian hari.

Memiliki credit life coverage berarti menjaga reputasi keuangan keluarga debitur agar tidak terbebani di kemudian hari.

  1. Meningkatkan kemampuan pemberi pinjaman

Dengan adanya asuransi kredit, kekhawatiran kreditur untuk memberikan pinjaman kepada debitur yang berisiko tinggi dapat dikurangi.

Kesediaan debitur untuk mengamankan pinjamannya dengan asuransi kredit dapat meningkatkan kepercayaan kreditur dalam memberikan pinjaman.

Risiko ditanggung oleh asuransi kredit

Risiko yang dapat dijamin dalam pertanggungan kredit adalah risiko yang timbul akibat kegagalan debitur membayar pinjaman pada saat kredit jatuh tempo.

Debitur dinyatakan pailit dan harus melakukan salah satu hal sebagai berikut:

  • Debitur dinyatakan pailit oleh pengadilan negeri yang berwenang.
  • Debitur dapat dilikuidasi sesuai dengan keputusan pengadilan yang berwenang, dan untuk itu telah ditunjuk likuidator.
  • Debitur dikenakan amnesti selama ia bukan badan hukum.
  • Debitur kabur/menghilang/alamatnya tidak diketahui lagi.
  • Penarikan kredit dilakukan sebelum akhir jangka waktu kredit, terutama untuk kredit yang jatuh temponya lebih dari dua tahun, dengan syarat penarikan kredit memenuhi salah satu syarat yang dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kerugian lebih lanjut jika kredit berlanjut atau terus memberi menyebabkan debitur menyimpang dari ketentuan perjanjian kredit.
  • Risiko lain yang disepakati antara tertanggung dan penanggung yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama atau surat kesepakatan bersama.

Risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi kredit

Risiko yang tidak dijamin adalah kondisi yang timbul karena hal-hal sebagai berikut:

  • Reaksi nuklir, sentuhan radioaktif, radiasi dan reaksi inti atom yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi usaha debitur dan mengakibatkan kegagalannya terlepas dari bagaimana dan di mana terjadinya.
  • Kerugian yang ditanggung oleh debitur karena risiko yang harus ditanggung dalam asuransi kerusakan dengan nilai penuh (fully insured) atau sekurang-kurangnya sama dengan pokok pinjaman.
  • Terjadinya salah satu risiko politik yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi dan mengakibatkan tidak terbayarnya kredit oleh perusahaan debitur.
  • Perbuatan hukum pemerintah terhadap debitur atau usaha debitur yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi dan membuatnya tidak mampu membayar kreditnya.
  • bencana alam.
  • Risiko yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian bank.

Cara membeli asuransi jiwa kredit

Cara mendapatkan manfaat asuransi jiwa kredit adalah dengan mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi saat mengajukan pinjaman ke bank.

Bahkan saat ini kita bisa mendaftar melalui perantara bank yang memberikan kita fasilitas kredit tanpa harus ke perusahaan asuransi.

Kita cukup mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa (SPPAJ), lalu membayar premi sesuai jumlah yang telah ditentukan.

Sebagai bukti bahwa Anda terdaftar sebagai peserta, Anda akan menerima sertifikat keikutsertaan dari perusahaan asuransi yang diberikan melalui bank.

Jika kita sudah mendaftar, nantinya pihak bank yang mengajukan pertanggungan jiwa kredit akan menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk calon penanggung yaitu pihak perusahaan asuransi, yang meliputi:

  • Kontrak kerjasama atau perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dan bank sebagai tertanggung.
  • Manual untuk pemberian kredit yang diterbitkan oleh bank.
  • Dokumen perusahaan debitur, profil perusahaan debitur, laporan keuangan debitur tiga tahun terakhir.
  • Salinan permohonan kredit dari debitur kepada bank, nota persetujuan kredit dari bank kepada debitur.

Sebelum memutuskan untuk membeli, sebaiknya kita mempelajari dengan seksama penawaran tender, terutama tentang risiko yang dijamin dan tidak dijamin, syarat-syarat yang harus dipenuhi, cara membayar premi asuransi, dan kewajiban tertanggung jika terjadi kerugian atau kerusakan.

Kami juga perlu memastikan bahwa perusahaan asuransi yang memberikan jaminan memiliki reputasi baik dan tidak merepotkan.

Setelah konfirmasi, kita diwajibkan mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa (SPPAJ) dengan data yang benar dan lengkap.

Kita harus melakukan semua hal ini untuk mendapatkan manfaat asuransi penuh dari asuransi jiwa kredit yang kita beli.

Tips agar tidak menolak klaim asuransi jiwa kredit

Manfaat asuransi jiwa kredit sangat banyak, dan menghindari risiko finansial gagal bayar pinjaman sangat penting.

Namun, Terkadang ada cerita asuransi jiwa kredit tidak berjalan sebagaimana mestinya atau ditolak.

Untuk menghindarinya, perhatikan hal-hal berikut ini.

  1. Isi SPPAJ dengan benar

Selama SPPAJ, pelanggan diharapkan mengisi formulir dengan benar dan tidak ada yang disembunyikan.

Hal ini sebenarnya berlaku untuk semua jenis asuransi. Dengan mengisi SPPAJ secara jujur ​​dan apa adanya, Anda dapat terhindar dari resiko penolakan saat mengajukan asuransi jiwa kredit.

Baca juga: Polis asuransi jiwa terdiri dari: pengertian dalam pasal-pasal

  1. Mengetahui manfaat perlindungan asuransi jiwa kredit

Salah satu hal terpenting lainnya adalah memahami manfaat perlindungan asuransi kredit mandiri.

Ini termasuk periode pertanggungan dan pengecualian.

Harap dicatat, setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat pertanggungan, periode perlindungan, dan pengecualian yang berbeda.

Oleh karena itu, Anda harus memahami ketiga hal yang diberikan oleh perusahaan asuransi dengan baik.

  1. Beri tahu ahli waris Anda tentang kewajiban pembayaran utang Anda

Sebagai debitur, Anda wajib memberitahukan kepada ahli waris tentang kewajiban Anda kepada pihak lain.

Hal ini penting agar ahli waris dapat membuat bekal yang diperlukan ketika debitur meninggal dunia.

Jika klaim asuransi jiwa kredit dilakukan melalui bank, ahli waris dapat mengajukan keberatan.

Namun, jika hasilnya tetap ditolak, ahli waris tetap harus membayar utangnya sesuai aturan yang berlaku.

Asuransi jiwa kredit di Indonesia

Ada banyak perusahaan asuransi jiwa yang menawarkan produk asuransi jiwa kredit di Indonesia. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Allianz

Allianz menawarkan asuransi jiwa kredit yang disebut SmartProtection.

Produk ini tersedia di beberapa bank dan dikhususkan untuk produk pinjaman tertentu.

Beberapa bank mitra tersebut antara lain BTPN, KB Bukopin, Bank Woori Saudara, CIMB Niaga, Bank Mestika, Bank DBS, Bank HSBC, SCB, Bank Permata, Danamon dan Maybank.

Produk pinjaman yang dijamin oleh Allianz SmartProtection bervariasi dari satu bank ke hipotek lainnya.

  1. Kehidupan stok

Equity Life menawarkan produk Asuransi Jiwa Ekuitas (AJK) yang menanggung risiko kematian akibat sakit atau kecelakaan.

Jika risiko ini terjadi pada debitur, penanggung akan membayar sisa pinjaman kredit beserta tunggakan maksimum 3 bulan, termasuk bunga dan denda, sebelum kematian debitur.

Maksimum bunga yang diberikan adalah jumlah pinjaman awal.

  1. MNCLife

Perusahaan asuransi lain yang menawarkan asuransi jiwa kredit adalah MNC Life.

Produk asuransi jiwa kredit M.

Salah satu manfaat produk ini adalah pengembalian premi asuransi di akhir polis asuransi jika tidak ada klaim.

  1. FWD

FWD Insurance menawarkan berbagai jenis asuransi jiwa kredit untuk berbagai jenis kredit.

Produk Asuransi Jiwa Kredit FWD antara lain BFI Motor Credit Life, Hana Bank Home Credit Life, BTPN Employees Credit Life, Multipurpose Credit Life, dan Multipurpose Credit Life.

  1. Kehidupan Timur yang Hebat

Asuransi jiwa kredit kumpulan dari Great Eastern Life menawarkan hingga Rp5 miliar.

Dalam hal debitur meninggal dunia karena sebab apapun, uang pertanggungan dibayarkan dalam bentuk pelunasan sisa pokok dan bunga pinjaman, tidak termasuk tunggakan, bunga keterlambatan pembayaran, denda dan biaya lainnya.

  1. bni

BNI PerisaiPlus merupakan polis asuransi khusus bagi pemegang kartu kredit BNI.

Polis ini menawarkan keuntungan berupa pelunasan utang kartu kredit atau pembayaran tagihan minimum bulanan jika terjadi risiko bagi pemegang kartu kredit.

Bahaya yang dijamin meliputi kematian, cacat sementara, cacat tetap karena sakit atau kecelakaan, hingga sakit kritis.

Keuntungan yang didapat berbeda-beda tergantung dari jenis resiko serta jenis kartu kredit yang Anda miliki.

  1. BRI

Salah satu produk asuransi jiwa kredit adalah BRI Protection Plus yang merupakan produk asuransi jiwa khusus untuk pemegang kartu kredit Visa Touch dari BRI.

Polis ini memberikan manfaat pertanggungan hingga Rp 50 juta.

Tidak hanya menawarkan keuntungan berupa pelunasan utang kartu kredit, ahli waris juga bisa mendapatkan sisa uang pertanggungan jika UP tetap ada setelah lunas kartu kredit.

Jadi, jika UP Rp 50 juta dan debitur hanya mencicil Rp 20 juta, sisa UP Rp 30 juta akan diberikan kepada ahli waris.

Baca jugaContoh polis asuransi jiwa terbaru: Sinarmas to Allianz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *