APJATEL sedang melakukan kontak dengan pemerintah untuk membahas biaya sewa air dan listrik

Jakarta (JurnalPagi) – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) sedang berkomunikasi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk membahas pengaturan tarif sewa air dan listrik.

Hal ini sebagai respon atas regulasi yang dikeluarkan oleh beberapa pemerintah daerah terkait biaya sewa yang dikenakan kepada operator telekomunikasi untuk mengembangkan fasilitas layanan komunikasinya.

“Posisi APJATEL saat ini dengan asosiasi lain, baru kemarin Senin kemarin untuk pembahasan cepat antarkementerian soal ini,” kata Presiden APJATEL Jerry Mangasas Suandi di Jakarta, Rabu.

Menurut Jerry, komunikasi ini dilakukan oleh APJATEL agar kedepannya dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Indonesia regulasi yang diberikan dapat tepat sasaran dalam percepatan transformasi digital nasional.

Jerry mencontohkan regulasi yang dianggap kurang tepat, seperti tarif sewa air dan listrik yang dikeluarkan Pemkot Surabaya dengan tarif sewa yang relatif tinggi sekitar Rp 5.000-15.000 per meter.

Akademisi: Aturan sewa SJUT berpotensi membebani masyarakat

Padahal, pengoperasian jaringan telekomunikasi membutuhkan kabel sepanjang beberapa kilometer untuk dapat memberikan layanan kepada masyarakat.

APJATEL juga mengutip contoh lain di mana penyedia telekomunikasi harus membayar PT ketika mereka memasang kabel serat optik untuk layanan mereka dan melintasi jalur kereta api. KAI bertanggung jawab atas perkeretaapian Indonesia.

Menurut Jerry, jika kondisi tersebut terus berlanjut dan tidak dikomunikasikan dengan baik, kemungkinan akan terjadi peningkatan biaya pelayanan yang ditanggung masyarakat.

Berkaca dari keadaan tersebut, APJATEL menilai diperlukan komunikasi yang lebih intensif agar penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia dapat terlaksana secara optimal dan tidak menjadi beban masyarakat.

Swasta Diundang Investasi SJUT di Jakarta Utara

“Memang persoalan ini perlu didiskusikan oleh semua pihak dari pemerintah pusat dan daerah agar regulasi tersebut dapat mendukung percepatan transformasi digital,” kata Jerry.

Saat ini, APJATEL telah mewujudkan konektivitas layanan telekomunikasi di Indonesia hingga 30% dengan sistem fiber optic yang mencakup 514 kabupaten/kota.

Harapannya, dengan penataan koneksi yang didukung oleh teknologi fiber optic dengan baik, dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia dan mensukseskan visi transformasi digital nasional.

DKI Bina Marga setiap hari melepas 400 tiang dalam upaya pemasangan kabel di atas kepala.

Editor: Siti Zulikha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *